POSKOTA.CO.ID - Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ini yang sudah terverifikasi di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)akan terima saldo dan bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT 2024, Cek di sini status pencairannya sekarang.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bansos yang dibuat pemerintah, untuk membantu kebutuhan pangan keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Adanya program bansos ini, bertujuan untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat Indonesia, yang berada di bawah garis kemiskinan.
Proses penyaluran hingga kini masih terus dilakukan kepada penerima yang sudah terseleksi layak mendapatkan saldo dana bansos.
KPM yang data namanya sudah terverifikasi di DTKS, berhak terima dana bantuan sosial BPNT.
Program bansos BPNT ini akan disalurkan kembali untuk alokasi November - Desember 2024.
Besaran Dana Bansos BPNT 2024
Saldo dana yang diterima KPM senilai Rp200.000, per dua bulan Rp400.000, dan Rp2.400.000 per tahun yang disalurkan pemerintah, kepada masing-masing penerima.
Dana akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank Himbara.
Pencairan bisa dilakukan di Bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah yaitu Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI khusus KPM wilayah provinsi Aceh.
Untuk Anda yang ingin mengetahui status pencairan bansos BPNT 2024, dapat langsung mengakses laman kemensos sebagai berikut.
Cara Cek Jadwal Pencairan BPNT 2024.
1. Buka browser di perangkat Anda.
2. Kunjungi situs cekbanso.kemensos.go.id.
3. Masukan alamat lengkap sesuai dengan KTP.
4. Isi data nama penerima dengan benar.
5. Masukan captcha yang tersedia.
6. Klik tombol 'Cari Data'
7. Tunggu proses pencarian beberapa menit.
8. Halaman akan menampilkan status data penerima dan pencairan bansos BPNT 2024.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos BPNT senilai Rp400.000 kepada KPM yang sudah terdaftar di pemerintah.
Diharapkan dengan dana bantuan sosial BPNT, KPM dapat membeli kebutuhan pangan harian dan kualitas hidup yang lebih baik.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.