POSKOTA.CO.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Harta kekayaan Tom Lembong yang dilaporkan melalui arsip LHKPN, yang diunggah ke laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni mencapai Rp101.486.990.994.
Publik pun penasaran, selain menjabat sebagai politisi, apa saja yang Tom Lembong kerjakan sehingga memiliki harta kekayaan fantastis tersebut.
Sebagai informasi, Tom Lembong diketahui mulai melaporkan hartanya ketika menjadi Mendag Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019 lalu.
Adapun jumlah kekayaannya kala itu sebesar Rp101.132.7444.466 per 30 September 2015.
Kemudian, dia ditunjuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2016-2019.
Selanjutnya, jumlah hartanya saat itu justru turun menjadi Rp79.525.601.247 per 31 Agustus 2016, lalu meningkat tajam menjadi Rp103.186.694.712 pada 2017, dan Rp102.239.444.555 pada 2018.
Sedangkan di akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM, Tom Lembong kembali menyampaikan total kekayaannya, yaitu Rp101.486.990.994 per 30 April 2020.
Adapun rincian harta kekayaan Tom Lembong adalah sbegaai berikut.
Tom Lembong sempat mengaku tidak memiliki tanah, bangunan, dan kendaraan dalam LHKPN-nya.
Selanjutnya, sumber kekayaan eks Menteri Perdagangan itu menjadi sorotan.
Sumber Kekayaan Tom Lembong
Sebelum menjadi politisi, Tom Lembong diketahui lulusan Bachelor of Arts di bidang arsitektur dan perkotaan Harvard University, Amerika Serikat pada 1994 silam.
Setelah lulus, dia mulai bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley pada 1995.
Pada 1999-2000, dia berpindah tempat kerja ke Deutsche Securities Indonesia sebagai bankir.
Dia juga pernah berkarier di Farindo Investments pada 2002-2005.
Karier politik di pemerintahan berawal dari penunjukannya sebagai kepala divisi dan wakil presiden senior di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2000-2002, yang kala itu berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI).
Pada 2006, dia mendirikan sebuah perusahaan ekuitas swasta di Singapura bernama Quvat Management.
Selain sebagai salah satu pendiri, dia juga bertindak sebagai chief executive officer (CEO).
Selanjutnya pada 2012-2014, dia dipercaya menjadi presiden komisaris PT Graha Layar Prima Tbk (BlitzMegaplex).
Adapun Quvat Management diketahui mengelola aset senilai 500 juta dolar Amerika Serikat di seluruh Indonesia, Singapura, dan Malaysia sebagaimana informasi yang tertera pada profil perusahaan di laman LinkedIn.
Di Indonesia sendiri, Quvat Management beroperasi melalui Principia Management Group.
Selain itu, Tom Lembong juga sempat diminta menjadi penasihat ekonomi dan penulis pidato untuk Jokowi yang kala itu menjadi gubernur DKI Jakarta dan presiden di periode pertama.
Kemudian, dia juga mendirikan forum kepemimpinan bernama Consilience Policy Institute di Singapura.
Pada 2021, dia dipercaya menjadi Ketua Dewan PT Jaya Ancol oleh Anies Baswedan yang kala itu masih menjabat sebagai gubernur DKI.
Berikutnya, selama Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, dia ditunjuk menjadi Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Tim AMIN).
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa Tom Lembong diduga terlibat dalam aktivitas pemberian izin impor gula kristal mentah seberat 105 ribu ton.
Sehingga, Tom Lembong pun harus menjalani proses hukum terkait kasus korupsi impor gula yang ditaksir telah merugikan negara sekitar Rp400 miliar tersebut. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.