Rekomendasi pinjaman online bunga rendah. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

Ini Pinjaman Online Legal dan Aman dengan Bunga Rendah

Kamis 31 Okt 2024, 23:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online berikut ini legal dan aman serta menawarkan suku bunga rendah yang cocok untuk Anda!

Pinjaaman online atau pinjol memberikan banyak kemudahan untuk debitur yang mengajukan pinjaman uang.

Namun, debitur tetap harus memastikan keresmian dari aplikasi tersebut. Pastikan sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beragam pertimbangan diperhatikan saat memilih aplikasi pinjaman online, salah satunya adalah suku bunga.

Setiap pinjol menawarkan berbagai suku bunga yang berbeda-beda, sehingga debitur harus cermat memilihnya.

Berikut ini aplikasi pinjaman online legal dan aman dengan suku bunga yang rendah, simak ulasannya!

Pinjol Bunga Rendah

1. Akulaku

Rekomendasi aplikasi pinjol yang aman dan legal serta memiliki bunga yang cukup rendah adalah Akulaku, dengan bunga sebesar 0,88% per bulan.

Pinjol legal yang satu ini menawarkan limit pinjaman hingga Rp15.000.000 dengan tenor maksimal 15 bulan.

2. Kredit Pintar

Rekomendasi aplikasi pinjol legal yang pertama adalah kredit pintar. Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK.

Kredit Pintar menawarkan pinjaman kepada debitur mulai dari Rp800.000 hingga Rp20.000.000.

Suku bunga yang ditawarkan pinjol yang satu ini hanyalah sebesar 0,83% setiap bulannya.

3. Dana Cepat

Rekomendasi aplikasi pinjol legal yang kedua adalah Dana Cepat. Pinjol ini menawarkan suku bunga sebesar 0,9%.

Dengan pinjaman mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp10.000.000 dan pilihan tenor mulai dari 6 bulan hingga 12 bulan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
rekomendasi pinjol legal tercatat ojkpinjaman online bunga rendahPinjol Bunga RendahRekomendasi pinjol bunga rendah

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor