Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Tom Lembong yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. (Instagram/@tomlembong)

NEWS

Harta Kekayaan Tom Lembong Capai Lebih dari Rp100 M, Sempat Ngaku Tak Punya Tanah, Bangunan, dan Kendaraan

Kamis 31 Okt 2024, 10:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Harta kekayaan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kini menajdi sorotan.

Sebagai pejabat negara pada waktu itu, Tom Lembong tentu sempat membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN).

Laporan tersebut memuat rincian harta kekayaan dan sumber kekayaannya.

Seperti diketahui bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus impor gula. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa Tom Lembong diduga terlibat dalam aktivitas pemberian izin impor gula kristal mentah seberat 105 ribu ton. 

“Saudara TTL diduga memberi izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang selanjutnya gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” kata Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. 

Dengan demikian publik penasaran berapa harta kekayaan Tom Lembong yang kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi tersebut.

Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Tom Lembong berdasarkan arsip LHKPN, yang diunggah ke laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta Kekayaan Tom Lembong

Tom Lembong diketahui mulai melaporkan hartanya ketika menjadi Mendag Kabinet Kerja dalam sisa masa jabatan periode 2014-2019 lalu.

Adapun jumlah kekayaannya kala itu sebesar Rp101.132.7444.466 per 30 September 2015. 

Kemudian, dia ditunjuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2016-2019. 

Selanjutnya, jumlah hartanya saat itu justru turun menjadi Rp79.525.601.247 per 31 Agustus 2016, lalu meningkat tajam menjadi Rp103.186.694.712 pada 2017, dan Rp102.239.444.555 pada 2018. 

Sedangkan di akhir masa jabatannya sebagai Kepala BKPM, Tom Lembong kembali menyampaikan total kekayaannya, yaitu Rp101.486.990.994 per 30 April 2020. 

Adapun rincian harta kekayaan Tom Lembong adalah sbegaai berikut.

-   Tanah dan bangunan: -

-   Alat transportasi dan mesin: -

-   Harta bergerak lainnya: Rp180.990.000

-   Surat berharga: Rp94.527.382.000

-   Kas dan setara kas: Rp2.099.016.322

-   Harta lainnya: Rp4.766.498.000

-   Utang: Rp86.895.328

Itulah rincian harta kekayaan Tom lembong berdasarkan data LKHPN.

Namun yang tak luput dari perhatian publik, Tom Lembong sempat mengaku tidak memiliki tanah, bangunan, dan kendaraan dalam LHKPN-nya.

Berdasarkan keterangan arsip LKHPN, harta kekayaannya didominasi oleh surat berharga, harta lainnya serta kas dan setara kas bernilai miliaran rupiah. 

Sementara kini, Tom Lembong harus menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus korupsi impor gula yang disebut-sebut telah merugikan negara sekitar Rp400 miliar. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
tom lembongharta-kekayaanLHKPNRp100 MKorupsiimpor-gulakejagung

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor