Data Pribadi Disalahgunakan untuk Pinjol? Begini Cara Lapor ke OJK Agar Segera Ditangani

Kamis 31 Okt 2024, 18:17 WIB
Cara lapor ke OJK jika data pribadi disalahgunakan pinjol. (Gramedia/POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Cara lapor ke OJK jika data pribadi disalahgunakan pinjol. (Gramedia/POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Jika Anda merasa dirugikan secara finansial atau mengalami intimidasi dari pihak pinjol ilegal, pertimbangkan untuk melaporkannya ke kepolisian.

Penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan finansial dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, dan pelaporan ke polisi dapat mempercepat tindakan hukum terhadap pihak yang terlibat.

Tips Mencegah Penyalahgunaan Data Pribadi

Agar data pribadi Anda tetap aman dan tidak disalahgunakan, berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:

  1. Jangan memberikan informasi pribadi secara sembarangan di platform online yang tidak terpercaya.
  2. Gunakan aplikasi resmi yang terdaftar di OJK untuk kebutuhan keuangan, agar lebih terlindungi dari risiko penyalahgunaan data.
  3. Aktifkan pengamanan ekstra pada akun digital, seperti verifikasi dua langkah atau sandi tambahan, guna melindungi data dari potensi penyalahgunaan.

Dengan mengetahui cara melapor dan melakukan langkah pencegahan di atas, Anda bisa lebih waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi untuk keperluan pinjaman online. 

Jika terjadi kasus serupa, jangan ragu untuk melapor agar kasus segera ditindaklanjuti dan Anda terhindar dari dampak negatif yang merugikan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update