Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memantau kondisi korban pelecehan panti asuhan di RPS Kota Tangerang, Selasa, 8 Oktober 2024. (Poskota/Veronica)

Kriminal

Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa di Tangerang Ditangkap

Rabu 30 Okt 2024, 09:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial YH (19) yang diduga melakukan penyekapan dan rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 17 tahun ditangkap.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengamankan YH di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 29 Oktober 2024.

"Sudah berhasil kami amankan di sebuah hotel kawasan Bogor, Jawa Barat," katanya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap YH atas laporan dugaan penyekapan dan rudapaksa.

"Kami masih periksa dan dalami. Mohon waktu. Hasilnya nanti akan disampaikan lebih lanjut," ungkapnya. 

Korban disekap oleh pelaku di sebuah gudang di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang. Pelaku melakukan penyekapan selama 10 hari.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
TangerangKapolres Metro Tangerang KotaKombes Pol Zain Dwi Nugrohopenyekapan

Veronica Prasetio

Reporter

Firman Wijaksana

Editor