Terjaring Razia, Gelandangan dan Manusia Silver Diangkut Satpol PP Kabupaten Tangerang

Rabu 30 Okt 2024, 15:58 WIB
Razia PMKS oleh Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang di wilayah Kecamatan Cikupa, Rabu, 30 Oktober 2024. (Poskota/Veronica)

Razia PMKS oleh Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang di wilayah Kecamatan Cikupa, Rabu, 30 Oktober 2024. (Poskota/Veronica)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS di wilayah Kabupaten Tangerang terjaring razia gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Belasan PMKS tersebut terjaring di lima kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang yakni, Kecamatan Cikupa, Pasar Kemis, Curug, Balaraja, dan Tigaraksa.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan razia tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

"Yang terjaring total ada 11, sepuluh gelandangan dan satu manusia silver," katanya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Agus menyebut, belasan PMKS tersebut diamankan di pusat-pusat perbelanjaan, kaki lima dan lampu merah.

"Kami fokuskan ke lokasi-lokasi tempat biasanya terdapat PMKS seperti di depan minimarket, pasar, dan lampu merah," ungkap.

Agus menuturkan, PMKS yang berhasil diamankan tersebut langsung dibawa ke panti rehabilitasi milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan.

"Mereka (PMKS) langsung dibawa ke panti rehabilitasi untuk didata dan dibina oleh Dinas Sosial agar memiliki keterampilan dan tidak lagi kembali ke jalan untuk mengemis dan meresahkan masyarakat ataupun pengguna jalan," pungkasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update