Ilustrasi Saldo dana bansos dari Keluarga Lansia Jakarta (KLJ) Oktober 2024. (X/@Aniesbaswedan)

EKONOMI

NIK KTP Ini Tercatat Menerima Saldo Dana Bansos dari Keluarga Lansia Jakarta Oktober 2024, Cek Apakah Anda Termasuk sebagai Penerima?

Rabu 30 Okt 2024, 10:34 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP tercatat dan memenuhi syarat berhak menerima saldo dana bansos dari Keluarga Lansia Jakarta (KLJ) Oktober 2024.

Pada bulan Oktober 2024, proses penyaluran saldo dana bansos dari KLJ memasuki tahap keempat. Penyaluran untuk tahap ini sendiri dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan ke depan, yaitu Oktober, November, dan Desember.

Di mana, proses penyaluran dana bansos KLJ dilakukan secara tunai melalui Bank DKI dengan besaran dana hingga Rp300.000 per bulan.

Hingga saat ini, pemerintah, melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, belum memberikan pengumuman resmi terkait jadwal pasti pencairan tahap 4 untuk tahun ini. 

Penting untuk diingat bahwa, proses penyaluran bansos KLJ sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor administratif. Jadi, pencairan bisa berlangsung lebih cepat atau lebih lambat.

Apa Itu Kartu Lansia Jakarta?

Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan sebuah inisiatif yang digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan mulia untuk memenuhi kebutuhan dasar warga lansia yang kurang mampu.

Program tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), di mana KLJ diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat kemiskinan yang masih tinggi di kalangan lansia Jakarta.

Dari informasi Dinas Sosial DKI Jakarta, total penerima KLJ tahun ini mencapai 149.549 orang, yang telah melalui proses identifikasi untuk memastikan bahwa mereka adalah warga lansia sesuai syarat penerima bantuan.

Kriteria Penerima Bansos KLJ

Dalam rangka memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, adapun NIK KTP yang tercatat memenuhi kriteria penerima dana bansos dari KLJ

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus merupakan WNI yang secara resmi tinggal di wilayah DKI Jakarta. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada warga yang berhak dan membutuhkan di daerah tersebut.

2. Usia Penerima

Penerima KLJ harus berusia minimal 60 tahun pada saat pendaftaran. Persyaratan usia ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan diarahkan kepada lansia, yang seringkali menghadapi tantangan lebih besar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kesehatan.

3. Terdaftar dalam DTKS

Penerima juga harus terdaftar secara resmi dalam DTKS. Proses ini bertujuan untuk memverifikasi status sosial ekonomi dan memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada KPM yang membutuhkan. 

DTKS adalah basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi individu dan keluarga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

4. Kriteria Penghasilan

Penerima tidak boleh memiliki penghasilan tetap atau masuk dalam kategori keluarga miskin sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

5. Tidak Menerima Bantuan Sosial Serupa

Penerima KLJ tidak boleh menerima bantuan sosial yang serupa dari program pemerintah lainnya. Ketentuan ini bertujuan untuk mencegah tumpang tindih bantuan dan memastikan distribusi yang adil di antara warga yang membutuhkan.

Cara Cek Status Penerima KLJ

Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerima Kartu Lansia Jakarta periode Oktober 2024 melalui situs resminya.

1. Kunjungi Situs Resmi

Pertama, buka perangkat Anda, baik itu ponsel pintar atau komputer, dan kunjungi situs resmi yang telah disediakan, yaitu http://siladu.jakarta.go.id. 

2. Masukkan NIK dan Data Diri

Di halaman utama situs, Anda akan menemukan kolom yang meminta Anda untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Ketikkan NIK dengan hati-hati. Selain itu, masukkan juga data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia yang bersangkutan. 

3. Klik ‘Cek’

Setelah semua informasi terisi, cari tombol yang bertuliskan ‘Cek’ dan klik tombol tersebut. Proses ini akan mengirimkan data Anda ke sistem untuk diproses.

4. Tunggu Hasil Pencarian

Setelah mengklik ‘Cek’, Anda perlu menunggu beberapa saat hingga sistem memproses informasi yang telah Anda masukkan. 

Sistem akan mengecek apakah NIK tersebut tercantum dalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh pemerintah.

5. Lihat Hasilnya

Setelah proses selesai, informasi akan ditampilkan di layar. Anda akan melihat status apakah pemilik KTP tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan KLJ atau tidak. 

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai bantuan yang dapat diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah diatas, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerima KLJ dan menerima saldo dana bansos sesuai jadwal.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan bansos sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosbansos kljKeluarga Lansia Jakartadana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor