Ilustrasi kekerasan seksual. (freepik.com)

Tangerang

Korban Penyekapan dan Rudapaksa di Tangerang Sempat Diancam Akan Dibunuh 

Rabu 30 Okt 2024, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Perempuan berusia 17 tahun yang menjadi korban penyekapan di kawasan Cibodas, Kota Tangerang sempat diancam akan dibunuh oleh pelaku YH, 19 tahun.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban yang disekap selama 10 hari di rumah pelaku sempat diikat, dan menjadi korban kekerasan seksual. 

"Korban tidak diperbolehkan keluar. Korban diikat dan diancam oleh pelaku, dan juga dilakukan pelecehan seksual terhadap yang bersangkutan (korban)," katanya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Zain menyebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial YH di salah satu hotel kawasan Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 29 Oktober 2024 siang.

"Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, alhamdulillah kemarin kita sudah amankan yang bersangkutan YH di wilayah Bogor disebuah hotel," ungkapnya. 

Zain mengatakan YH masih berada di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Yang bersangkutan masih kami periksa," pungkasnya.   

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
penyekapanTangerangKekerasan SeksualPelecehan

Veronica Prasetio

Reporter

Aminudin AS

Editor