Bantuan PIP kembali cair, cek sekarang ya. (Poskota/Adam Ganefin)

EKONOMI

Cairkan Saldo Dana PIP Mulai Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Sekarang, Cek Statusnya di Sini!

Rabu 30 Okt 2024, 23:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pendidikan adalah kunci utama untuk 'mencerdaskan kehidupan bangsa', sebagaimana yang tercantum di alinea keempat dalam Undang Undang Dasar 1945.

Atas dasar tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan (Kemdikbud) hingga saat ini tengah menyalurkan saldo dana subsidi pendidikan kepada siswa yang membutuhkan, melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.

Terlebih, hingga saat ini tercatat sebanyak 18,6 siswa dari jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) berhak memperoleh suntikan dana tunai untuk memenuhi biaya pendidikan, teruatama bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.

Dengan begitu, program atas inisiatif pemerintah tersebut, diharapkan bisa mengikis angka anak putus sekolah atau mengajak mereka yang sempat berhenti sekolah untuk kembali bersekolah.

Pemberian saldo dana gratis melalui PIP itu, disalurkan kepada siswa penerima manfaat sebanyak 1 kali dalam setahun.

Adapun nominal bantuan pendidikan PIP, disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, baik yang bersekolah formal maupun bagi mereka yang tercatat di satuan pendidikan non formal.

Rincian Nominal bantuan Dana PIP Kemdikbud 2024

1. Siswa SD, SDLB, Paket A

Setiap siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan saldo dana gratis dari PIP, maka mereka berhak mendapatkan uang tunai sebesar Rp450.000 per siswa per tahun.

Sedangkan bagi siswa baru dan kelas akhir, berhak memperoleh Rp225.000.

2. Pelajar SMP, SMPLB, Paket B

Nominal yang harus diterima oleh peserta didik yang saat ini tengah mengampu di jenjang SMP dan sederajat dan sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per siswa per tahun.

Sedangkan bagi setiap siswa penerima yang baru masuk atau duduk di kelas akhir, berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000.

3. Peserta didik SMA, SMK, SMALB, Paket C

Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima, maka mereka berhak klaim saldo dana PIP sebesar Rp1.800.000 per siswa per tahun.

Sedangkan bagi siswa baru dan kelas akhir, berhak menerima suntikan dana sebesar Rp900.000.

Pastikan semua siswa penerima sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI yang sudah terpadan dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud RI.

Selain itu, mereka pun harus bisa membuktikan bahwa sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau pemegang sah Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterbitkan oleh bank penyalur yang ditunjuk, di antaranya:

Cek Status Penerima PIP 2024

Saat ini, setiap siswa bisa mengakses laman SIPINTAR yang dikelola oleh Kemdikbud, untuk melayani pemberian informasi seputar status penerima dan pencairan PIP, dengan cara:

  1. Akses situs SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih Menu 'Cari Penerima PIP'
  3. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  4. Isi kode verifikasi/captcha dari hasil perhitungan matematika dasar.
  5. Klik tombol 'Cek penerima PIP', tunggu hingga sistem menampilkan informasi data penerima bantuan PIP.

Dengan cara mengecek informasi perihal status penerima dan pencairan saldo dana gratis dari PIP di atas, maka sejatinya bagi siswa penerima, sudah bisa mencairkan dana bantuan tersebut untuk memenuhi biaya pendidikan hinmgga satu tahun ke depan.

Disclaimer: Perihal penentuan siswa penerima serta jadwal rinci penyaluran, sepenuhnya kewenangan Kemdikbud RI yang bersifat final dan tidak bisa diubah. Informasi pencairan bisa sewaktu-waktu berubah, tergantung dari mekanisme penyaluran dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danasaldo dana bansosPIPPIP Kemdikbud 2024

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor