POSKOTA.CO.ID - Selamat pemilik nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) terdata dapat pencairan dana bantuan sosial (bansos) Rp3.000.000 Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 7 kriteria yang berhak.
Pemerintah menyalurkan saldo dana bansos Rp3.000.000 untuk kepada NIK KTP terdata di DTKS.
Namun, tidak semua warga Indonesia bisa klaim saldo dana bansos PKH ini, hanya 7 kriteria warga ini yang berhak.
Lantas, apakah NIK KTP kamu berhak menjadi penerima saldo dana bansos PKH? sebelum itu, simak dulu penjelasan soal bansos PKH.
Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui akses lebih baik ke layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Berikut pemilik NIK KTP dengan 7 kriteria ini yang berhak klaim saldo dana gratis dari bansos PKH.
NIK KTP dengan 7 Kriteria Ini Dapat Saldo Dana Gratis dari Bansos PKH
1. Balita (0-6 tahun)
Warga yang memiliki balita berusia 0-6 tahun termasuk dalam kategori penerima bantuan PKH.
Dana bansos ini yang diberikan mencapai Rp750.000 per tahap, atau total Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas
Para ibu yang sedang hamil atau dalam masa nifas juga berhak mendapatkan saldo dana PKH.
Bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total Rp3.000.000 per tahun untuk membantu kebutuhan kesehatan ibu dan bayi.
3. Siswa SD
Bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah dasar (SD), pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap, atau total Rp900.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan.
4. Siswa SMP
Anak yang bersekolah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga termasuk penerima PKH.
Dana bantuan yang diberikan sebesar Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA
Siswa yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
6. Lansia Usia 70 Tahun ke Atas
Bagi warga lansia yang berusia 70 tahun ke atas, bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun untuk mendukung kesejahteraan mereka.
7. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga berhak menerima bantuan. Dana yang diberikan sebesar Rp600.000 per tahap, atau total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu kebutuhan mereka.
Jadi, itu dia informasi soal pemilik NIK KTP dengan 7 kriteria ini bisa klaim saldo dana gratis Rp3.000.000 dari bansos PKH.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.