Penerima bantuan ini juga merupakan Non-PNS, Ketua dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta direksi/komisaris/komite pengawas BUMN atau BUMD, dan maksimal per KK hanya bisa 2 penerima saja.
Cara Daftar Prakerja
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar melalui perangkat yang terhubung internet.
- Buat akun dengan klik 'Daftar Sekarang', kemudian isi data diri seperti email, kata sandi, NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
- Verifikasi identitas kamu dengan mengunggah foto KTP yang jelas dan lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk.
- Isi kuesioner yang diberikan terkait alasan mengikuti program dan minat pelatihan.
- Kemudian verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Kerjakan tes kemampuan dasar yang disediakan.
- Setelah itu mulai mendaftar dengan Klik 'Info Gelombang' dan pilih 'Gabung Gelombang 72'.
- Selesai, setelah pendaftaran selesai kamu bisa tunggu pengumuman kelulusan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.