POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu terpilih sebagai penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Proses penetapan NIK KTP telah dilakukan pemerintah melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya bantuan PKH, penerima bisa menggunakan dana untuk membeli kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun.
Proses penyaluran dana dilakukan pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan penyaluran yang dilakukan selama tahun 2024.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap keempat periode Oktober 2024 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan diberikan pemerintah kepada setiap kategori KPM dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
1. Ibu Hamil/Nifas
Menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, total Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Menerima Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun untuk mendukung pertumbuhan optimal.
3. Lansia
Menerima Rp600.000 per periode, total Rp2.400.000 per tahun untuk memenuhi kebutuhan khusus.
4. Penyandang Disabilitas
Menerima Rp600.000 per periode, total Rp2.400.000 per tahun sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus.
5. Anak Sekolah SD
Menerima Rp225.000 per periode, total Rp900.000 per tahun untuk mendukung pendidikan dasar.
6. Anak Sekolah SMP
Menerima Rp375.000 per periode, total Rp1.500.000 per tahun untuk mendukung pendidikan menengah pertama.
7. Anak Sekolah SMA
Menerima Rp500.000 per periode, total Rp2.000.000 juta per tahun untuk mendukung pendidikan menengah atas.
Dana sebesar Rp3.000.000 diberikan kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan senilai Rp750.000.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui Rekening KKS yang dimiliki oleh KPM yang terdaftar.
Bagi KPM yang belum memiliki Rekening KKS, silahkan lakukan pendaftaran menggunakan cara di bawah ini.
Cara Daftar KKS Online
- Unduh dulu aplikasi cek Bansos di Playstore.
- Buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.
- Selanjutnya kalian harus memasukkan data sesuai kolom yang diminta.
- Tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP. Selanjutnya kalian cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.
- Setelah registrasi berhasil, lalu akses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Selanjutnya, klik menu “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Setelah mendapatkan Rekening KKS, penerima dapat mengecek status penyaluran dana bansos PKH melalui situs cek bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi lokasi tempat tinggal Anda, dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP.
- Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Jika Anda terdaftar, nama Anda akan muncul di hasil pencarian.
Setelah melakukan pengecekan, KPM akan menerima informasi penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024 kepada KPM yang terdaftar.
Disclaimer: Hanya NIK KTP yang terpilih melalui DTKS berhak menerima bansos PKH 2024, melainkan bukan kamu seluruh pembaca Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.