NIK KTP dan Nama Ini Berhasil Tercatat Valid Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Oktober 2024, Cek Penyaluran Tahap 4!

Selasa 29 Okt 2024, 14:28 WIB
NIK KTP dan nama ini berhasil valid menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH Oktober 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP dan nama ini berhasil valid menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH Oktober 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama ini berhasil tercatat valid menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Oktober 2024.

Pemerintah saat ini telah mencatat NIK KTP yang berhasil valid persyaratan sebagai penerima bansos PKH 2024.

Proses validasi dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tentunya hanya pendaftar yang lolos persyaratan menjadi penerima bansos PKH yang bisa menerima dana.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Pegawai Pemerintah

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam DTKS oleh Kementerian Sosial RI.

Setelah lolos persyaratam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dikategorikan untuk menerima bantuan dengan nominal yang berbeda.

Terdapat tujuh kategori KPM PKH 2024 yang menerima dana bansos dengan nominal yang berbeda.

Kategori KPM PKH 2024

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Dana sebesar Rp2.400.000 pada judul diberikan pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia selama tahun 2024.

Bantuan diberikan secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan pemerintah selama tahun 2024.

KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.

Dana tersebut wajib digunakan oleh KPM penyandang disabilitas dan lansia untuk mengikuti layanan kesehatan selama tahun 2024.

Kini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap empat periode Oktober 2024 kepada seluruh KPM yang tercatat.

Bansos PKH disalurkan oleh pemerintah kepada setiap kategori KPM melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Bantuan PKH bisa digunakan oleh KPM untuk meningkatkan kualitas hidup selama satu tahun untuk menunjang kesehatan, pendidikan hingga kesejahteraan.

Selain mendapatkan uang tunai, KPM juga menerima manfaat lain yang bisa digunakan selama tahun 2024.

Manfaat Penerima Bansos PKH

1. Pendampingan Sosial

Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.

2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.

3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial

Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.

4. Program Bantuan Tambahan

Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

Bagi KPM yang telah memiliki Rekening KKS berjenis apapun, bisa melakukan pengecekan status melalui aplikasi cek bansos Kemensos yang sudah di unduh saat pendaftaran.

Pengecekan dilakukan untuk mengetahui informasi penyaluran dana yang dilakukan pemerintah pada tahap empat periode Oktober 2024.

Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 2024

1. Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Buka aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Google Play Store untuk ponsel Android.

2. Buat Akun Baru

Tekan tombol "Buat Akun Baru".

3. Lengkapi Data Diri

Isi data diri meliputi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.

4. Unggah Dokumen

Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

5. Verifikasi Akun

Setelah berhasil membuat akun, data akan diverifikasi oleh Kemensos. User ID akan diaktifkan sehingga Anda dapat mengakses aplikasi Cek Bansos.

6. Cek Status

Masuk ke halaman beranda aplikasi, pilih menu "Cek Bansos Kemensos", isi data diri sesuai dengan KTP, dan tekan tombol "Cari Data".

Setelah melakukan pengecekan, KPM akan mengetahui informasi penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah pada tahap empat periode Oktober 2024.

Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK KTP dan nama yang berhasil tercatat valid di DTKS.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow WhatsApp POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update