POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp1.200.000 dari bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan cair ke rekening Anda yang terdaftar sebagao Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saldo tersebut dapat diraih apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) masih tertulis di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Tidak hanya itu, NIK KTP dan KPM juga harus tertulis di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dipegang oleh pendamping sosial atau opeator di desa.
SP2D tersebut akan muncul di SIKS-NG apabila pemerintah dan bank penyalur sudah melakukan proses verifikasi rekening, yang artinya nama-nama KPM sudah divalidasi untuk dicairkan bantuannya pada periode terbaru.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, NIK KTP dan KK yang tertulis dalam data-data tersebut dapat menerima saldo dana bantuan BPNT Rp1.200.000, yang dijadwalkan cair pada November atau Desember 2024 mendatang.
Namun tidak semua KPM dapat menerimanya karena bantuan tersebut dikhususkan untuk KPM yang belum atau baru saja menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru sebagai peralihan pencairan dari Kantor Pos Indonesia.
Nominal tersebut merupakan untuk bansos BPNT alokasi 3 bulan dalam dua periode berturut-turut yakni Juli-September dan Oktober-Desember 2024.
Pada dasarnya pemerintah mencairkan bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulannya. Apabila dicairkan 6 bulan sekaligus maka saldo yang didapatkan KPM tersebu adalah sebesar Rp1.200.000.
Bantuan sosial BPNT tersebut akan dicairkan oleh keembat bank penyalur yang terdiri dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos Kemensos BPNT 2024
Berikut kriteria yang dinilai layak sebagai penerima bansos BPNT:
- NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS dan SP2D
- Memiliki KKS
- KPM yang alamatnya ditemukan
- KPM yang dinyatakan masih hidup
- KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Tergolong keluarga miskin
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi
- KPM yang tidak memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
- KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
- Bukan bagian dari perangkat desa
Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Cara cek status penerima saldo dana bansos BPNT 2024 di situs web:
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data“
- Status penerima akan muncul
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT 2024 sebesar Rp1.200.000.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.