POSKOTA.CO.ID - Simak! Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda berhasil meraih saldo dana gratis dengan total Rp2.400.000 dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Cek data Anda sekarang juga, cek selengkapnya di artikel berikut ini.
Cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) kini sangat mudah dilakukan.
Yang Anda perlukan hanyalah KTP dan perangkat dengan akses internet.
Berikut ini adalah cara untuk mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Cara Mengecek NIK KTP Terdaftar Bansos
Untuk mengecek status penerimaan bansos, Anda bisa menggunakan situs resmi Kemensos tanpa perlu memasukkan NIK, cukup dengan nama yang tertera di KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau laptop.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan 4 huruf kode captcha yang muncul.
- Klik 'Cari Data'.
- Jika terdaftar, akan muncul tabel yang memuat status penerima, data diri, dan jenis bansos yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan ada keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Mendaftar Bansos
Jika belum terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mengajukan diri untuk menerima bantuan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
- Buka aplikasi dan buat akun baru.
- Masukkan data seperti NIK, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) untuk registrasi.
- Tunggu proses aktivasi dan verifikasi akun oleh Kemensos.
- Setelah login, pilih menu "Tambah Usulan".
- Pilih jenis bansos yang diinginkan dan lengkapi data yang diminta.
- Sistem akan mencocokkan data Anda dengan data Dinas Pencatatan Sipil untuk menentukan kelayakan Anda sebagai penerima bansos.
- Jenis-Jenis Bansos yang Disalurkan Pemerintah
Berikut adalah beberapa program bansos yang disediakan pemerintah:
Program Keluarga Harapan (PKH) PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk membantu kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Besaran bantuannya bervariasi:
- Ibu hamil dan anak balita: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) BPNT adalah bantuan sembako senilai Rp200.000 setiap bulan, yang disalurkan setiap dua bulan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setiap pencairan sebesar Rp400.000 dapat digunakan untuk membeli sembako di e-Warong.
Bantuan Beras 10 Kilogram Pemerintah juga menyediakan bantuan beras sebesar 10 kg untuk keluarga dalam DTKS, termasuk penerima PKH dan BPNT, guna mendukung kebutuhan pangan keluarga.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat rentan atau kurang mampu senilai Rp300.000, disalurkan oleh pemerintah desa berdasarkan data yang telah diverifikasi.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dengan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda berhasil meraih saldo dana gratis dengan total Rp2.400.000 dari bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Semoga bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.