POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik Anda telah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH 2024, dengan total subsidi dana hingga Rp2,4 juta ke rekening KKS via Himbara, informasi selengkapnya simak berikut.
Berita terbaru mengenai bantuan sosial menunjukkan bahwa terdapat kesempatan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dari bansos PKH untuk memperoleh dana bantuan hingga total Rp2,4 juta di akhir tahun 2024.
Bantuan ini dijadwalkan akan mulai cair pada November atau Desember, dan banyak pihak berharap pencairan tersebut bisa dilakukan pada bulan November, mengingat periode penyaluran biasanya dilakukan pada pertengahan bulan.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Dilansir dari kanal YouTube 'Diary Bansos' mengenai laporan tahun lalu, bantuan serupa sudah cair pada pertengahan November, sehingga masyarakat berharap pola serupa bisa terjadi lagi tahun ini.
Data dari Kementerian Sosial menyebutkan bahwa KPM yang mendapatkan bantuan PKH secara reguler melalui KKS akan menerima pencairan.
Selain itu, terdapat kelompok KPM yang akan mendapatkan dana dalam jumlah lebih besar akibat penundaan distribusi KKS yang terjadi sejak Juli 2024. Dana yang diterima bisa mencapai Rp1.650.000, terutama bagi KPM dengan komponen anak SD sederajat.
Penerima bantuan sosial dari kelompok PKH yang memiliki anak sekolah SD sederajat akan mendapatkan Rp1.200.000 untuk selama enam bulan (Juli hingga Desember), serta tambahan Rp450.000 dari bantuan PKH yang mencakup dua periode pencairan.
Akumulasi bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan penting pada akhir tahun.
Namun, Kementerian Sosial menegaskan bahwa jumlah bantuan yang diterima setiap KPM dapat bervariasi tergantung pada kategori dan kelayakan yang ditetapkan secara periodik.
Bagi KPM yang belum memperoleh bantuan karena keterlambatan distribusi KKS, mereka diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan kejelasan status bantuan.
Sebagai informasi tambahan, masyarakat disarankan untuk tetap mengakses informasi terbaru dari pendamping sosial atau kanal resmi pemerintah agar tidak ada kesalahan pemahaman mengenai penyaluran bantuan ini.
Kementerian Sosial berharap agar distribusi bantuan sosial kali ini berjalan lancar, dan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan tanpa hambatan hingga akhir tahun.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
- Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cara Melihat Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Akses Situs Resmi: Buka situs web di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data Lokasi: Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Masukkan Nama: Tulis nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
- Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di bagian bawah layar.
- Tekan "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
- Tinjau Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, rincian keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total penyaluran saldo Rp2.400.000 diterima NIK e-KTP Anda yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.