Klaim Saldo DANA Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja Jika Calon Peserta Dinyatakan Lolos

Selasa 29 Okt 2024, 23:39 WIB
Saldo DANA Rp4.200.000 dari Program Kartu Prakerja. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Saldo DANA Rp4.200.000 dari Program Kartu Prakerja. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Calon peserta yang dinyatakan lolos saat pendaftaran Program Kartu Prakerja berhak dapatkan saldo DANA Rp4.200.000.

Program Kartu Prakerja merupakan program yang diadakan untuk membantu meningkatkan skill dalam bidang kerja sehingga mampu bersaing di dunia kerja.

Peningkatan skill tersebut dapat dicapai dengan mengikuti kelas-kelas pelatihan yang terdiri dari berbagai bidang kerja.

Sebelum melaksanakan pelatihan, calon peserta haruslah memenuhi persyaratan yang ditentukan dan mendaftar ke pendaftaran program.

Saat ini, pendaftaran gelombang 72 belum dibuka, tetapi calon peserta tetap bisa membuat akun dan mendaftar dengan mengisi data diri.

Tutorial Membuat Akun dan Daftar Prakerja

Berikut ini cara membuat akun dan mendaftar Prakerja yang bisa diikuti sebelum mendaftar gelombang:

  1. Masukkan email dan password pada kolom yang tersedia
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan nomor KK serta nama lengkap pendaftar
  3. Isi data diri pendaftar secara lengkap
  4. Foto KTP pendaftar sesuai instruksi yang diberikan
  5. Scan wajah pendaftar
  6. Jawab pertanyaan yang diberikan
  7. Masukkan nomor HP dan verifikasi dengan kode OTP
  8. Ikuti yuk Kemampuan Dasar

Sebelum mendaftar, pastikan peserta sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Prakerja.

Syarat Daftar Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon peserta bisa mengikuti dan mendaftar Program Kartu Prakerja jika merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia 18 hingga 64 tahun

Untuk mendaftar, calon peserta harus setidaknya berusia 18 tahun dan maksimal berusia 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Calon peserta yang masih menempuh pendidikan formal seperti masih berada di bangku sekolah dan kuliah tidak diperkenankan untuk menfikuti Program Kartu Prakerja.

4. Pencari kerja

Calon peserta merupakan seorang pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota tertentu

Calon peserta yang merupakan pejabat negara, pimpinan atau anggota instansi tertentu seperti BUMN, BUMD, TNI, Polri dan ASN tidak boleh mengikuti program ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update