POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah selamat ya kepada nama dari pemilik nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) ini karena berhak menerima saldo dana bansos Rp2,4 juta dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Untuk nama dari NIK KTP ini harus mengecek apakah kamu terdata sebagai penerima saldo dana gratis dari bansos pemerintah.
Jika iya, selamat! kamu bisa klaim saldo dana gratis bansos PKH menggunakan kartu keluarga sejahtera (KKS).
Namun, nominal yang didapatkan keluarga penerima manfaat (KPM) berbeda-bedda sesuai kategori.
Untuk informasi lebih jelasnya simak di artikel ini sampai bawah ya!
Bansos PKH 2024
Bansos PKH adalah bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini diluncurkan dengan tujuan utama untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dan membantu masyarakat yang kurang mampu agar bisa mendapatkan akses layanan kesehatan, pendidikan, serta meningkatkan kesejahteraan.
PKH ditujukan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Maka dari itu, nama pemilik NIK KTP ini bisa mengecek langsung penerima di laman cek bansos kemensos sekarang!
Cara Cek Penerima Saldo Dana Bansos PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer kamu.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.
Saldo dana bansos PKH ini akan dicairkan Pemerintah di bulan Oktober ke Bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) terdiri dari Bank BNI, BTN, serta Mandiri.
Nominal Bansos PKH 2024
Adapun besaran nominal Bansos PKH 2024 yang diterima pemiliki NIK KTP ini:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000,00 per tahap atau Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000,00 per tahap atau Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000,00 per tahap atau Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000,00 per tahap atau Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000,00 per tahap atau Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000,00 per tahap atau Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000,00 per tahap atau Rp2.400.000,00 per tahun.
Demikian informasi soal bansos PKH 2024 untuk nama pemilik NIK KTP ini yang berhak klaim saldo dana bansos Rp2,4 juta dari Pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.