Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Belum Dibuka, Cek Dokumen Apa Saja yang Perlu Disiapkan untuk Mendaftar

Senin 28 Okt 2024, 13:59 WIB
Persiapkan akun dashboard Prakerja untuk pendaftaran gelombang 72. (prakerja/edited Dadan)

Persiapkan akun dashboard Prakerja untuk pendaftaran gelombang 72. (prakerja/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 72 memang belum diumumkan oleh tim penyelenggara, namun Anda bisa mempersiapkan diri dengan mengetahui dokumen apa saja yang peru disiapkan.

Banyak kabar yang beredar bahwa pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 mulai dibuka pada akhir bulan Oktober 2024.

Meski begitu, jadwal pasti pendaftaran belum diumumkan oleh pemerintah dan pendaftaran Kartu Prakerja baru sampai gelombang 71 yang dibuka pendaftarannya pada awal Agustus 2024 lalu.

Bagi para calon pendaftar yang ingin mengikuti gelombang mendatang, ada baiknya untuk mempersiapkan dokumen dan membuat akun dashboard Prakerja terlebih dahulu.

Agar saat pembukaan pendaftaran gelombang 72 resmi dibuka Anda dapat langsung melakukan seleksi gelombang.

Adapun, program Kartu Prakerja ini terbuka semua kalangan yang memenuhi syarat pendaftaran, berikut syaratnya:

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  1. Lulusan baru atau fresh graduate, mulai dari jenjang SMP, SMA, SMK, lulusan vokasi, hingga S1 yang tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  2. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan kerja mereka.
  3. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia 18-64 tahun.

Jika memenuhi kriteria tersebut, maka Anda berhak untuk mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja.

Agar tidak menghadapi kendala saat pendaftaran dibuka, berikut adalah beberapa langkah dan dokumen yang perlu dipersiapkan saat mendaftar.

1. Lengkapi Dokumen Pribadi

Pastikan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan data pribadi lainnya sudah siap dan benar.

2. Siapkan Email dan Nomor Ponsel Aktif

Email dan nomor ponsel diperlukan untuk proses verifikasi saat Anda mendaftar di dashboard Prakerja.

3. Pastikan Alamat Sesuai dengan KTP

Masukan data alamat yang sama tertera pada e-KTP Anda.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja yang bisa Anda ikuti:

  1. Kunjungi laman resmi Kartu Prakerja melalui link prakerja.go.id
  2. Klik menu 'Daftar Sekarang' dan masukkan alamat email serta kata sandi
  3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir, lalu klik 'Lanjut'
  4. Lengkapi data diri dan pastikan semuanya sudah benar
  5. Verifikasi e-KTP dengan memotret KTP langsung, pastikan foto jelas dan sesuai data
  6. Lakukan verifikasi wajah dengan cara scan wajah sambil memegang KTP
  7. Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, minat, dan keterampilan yang ingin dipelajari
  8. Verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS
  9. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi, lalu klik 'Lanjut'
  10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
  11. Setelah menyelesaikan tes, pilih 'Lanjut ke Dashboard' untuk menyelesaikan pendaftaran

Selamat akun dashboard Prakerja Anda telah selesai dibuat, akun ini bisa Anda gunakan saat jadwal pendaftaran resmi diumumkan oleh tim penyelenggara.

Manfaat Mengikuti Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja menawarkan banyak manfaat bagi para peserta, di antaranya:

  1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 yang dapat digunakan untuk membeli berbagai pelatihan di platform mitra.
  2. Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 yang dikirimkan melalui rekening bank atau dompet elektronik peserta.
  3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 untuk dua kali survei, sehingga total yang bisa diklaim Rp 100.000. Insentif ini juga bisa ditransfer ke dompet elektronik.

Program ini membantu peserta untuk meningkatkan keterampilan kerja dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan di dunia kerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update