Nama Lengkap dengan NIK dalam KTP dan KK Ini Terverifikasi Pemerintah Berhak Atas Bansos PKH 2024 Senilai Rp2.000.000, Telusuri Ulasannya

Senin 28 Okt 2024, 23:24 WIB
Selamat NIK KTP Anda kembali terpilih menerima bansos PKH 2024 saldo dana Rp2.000.000. (Pixabay/Istimewa/ Neni Nuraeni)

Selamat NIK KTP Anda kembali terpilih menerima bansos PKH 2024 saldo dana Rp2.000.000. (Pixabay/Istimewa/ Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang diajukan sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos), ada berita menggembirakan. 

Saldo dana pemerintah sebesar Rp2.000.000 kini dapat diklaim. 

Khususnya untuk Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan kurang mampu di Indonesia.

Saat ini, penyaluran bansos PKH untuk bulan Oktober telah dimulai kendati pendistribusiannya masih belum merata di seluruh wilayah. 

Program yang dirancang Kemensos tersebut menjalani periode alokasi tahap keempat yang berlangsung dari Oktober hingga Desember  2024. 

Bantuan sosial PKH terbagi dalam tujuh kategori penerima manfaat, termasuk ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, pelajar di jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, lansia, serta penyandang disabilitas.

Perlu diingat bahwa besaran bantuan yang diterima bervariasi tergantung pada kategori penerima. 

Untuk kategori pelajar SMA/sederajat misalnya. Saldo dana bansos PKH sebesar Rp2.000.000 akan disalurkan dalam setahun.

Dengan rincian empat kali pencairan, maka masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana bansos PKH senilai Rp500.000 per tahap.

Pemerintah mengimbau agar dana ini digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti membeli alat tulis, seragam, tas, atau biaya pendidikan lainnya.

Ada dua metode penyaluran bansos PKH yang dipilih pemerintah untuk diklaim oleh  Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Pertama, penyaluran melalui PT Pos Indonesia. Kedua, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat dimiliki oleh penerima manfaat dari kategori anak sekolah. 

Untuk mendapatkan KKS, pendaftar harus mendaftar terlebih dahulu dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP orang tua.

Pencairan dana bansos menggunakan KKS dapat dilakukan di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Bank-bank ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Pastikan Anda memeriksa panduan pencairan dengan teliti agar proses penerimaan bantuan finansial ini berjalan lancar dan tanpa kendala.

Update Penyaluran Bansos PKH 2024

Sementara itu, dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Senin, 28 Oktober 2024, rupanya masih ada sejumlah penerima manfaat yang belum melakukan pencairan dana bansos periode Juli-Agustus atau untuk dua bulan sekali.

Pemerintah lantas telah mengeluarkan surat yang menyatakan batas pencairan bansos dinperiode tersebut harus diklaim sebelum tanggal 31 Oktober 2024.

Apabila tidak dilakukan, maka dana bansos akan hangus bagi KPM dan kemungkinan akan dikembalikan ke kas negara.

Sekian informasi mengenai saldo dana bansos PKH 2024 untuk anak sekolah jenjang SMP yang memenuhi syarat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update