Ilustrasi, saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di akhir tahun 2024 (pexels/Ahsanjaya)

EKONOMI

Nama di NIK KTP Milik Anda Tersemat Kedalam Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos BPNT di Akhir Tahun 2024, Cek Sekarang Statusnya!

Senin 28 Okt 2024, 07:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nama di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milik Anda memenuhi syarat dan tersemat kedalam penerima, saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai di akhir tahun 2024 akan dicairkan kembali.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong dalam kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah, tepatnya 25% terendah di daerah pelaksanaan.

Di mana, besaran saldo dana bansos yang akan diterima oleh para penerima manfaat adalah sebesar Rp200.000 per bulan. 

Namun, dalam sistem pencairan melalui bank Himbara, bantuan ini akan disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga total nominal yang akan diterima dalam dua bulan adalah Rp400.000.

Saat itu, proses pencairan dana bansos BPNT masih berlangsung pada tahap kelima yang mencangkup bulan September-Oktober 2024.

Sementara, proses penyaluran BPNT yang mencakup bulan November dan Desember diprediksi juga akan menyusul pada akhir tahun 2024 ini.

Update Pencairan Bansos BPNT

Dari informasi kanal YouTube Diary Bansos, pemerintah Indonesia berencana untuk mempercepat proses penyaluran saldo dana bansos bagi penerima BPNT untuk tahap enam, yang mencakup periode November-Desember 2024. 

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bantuan dapat diterima tepat waktu menjelang akhir tahun 2024.

Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bansos untuk program BPNT biasanya dilakukan sekitar tanggal 12 November. 

Pada tahun 2023, proses pencairan dana BPNT dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan diawali oleh Bank Negara Indonesia (BNI). 

Proses tersebut dilanjutkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), diikuti oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan diakhiri oleh Bank Mandiri. 

Maka dari itu, untuk tahap keenam pencairan BPNT tahun 2024, estimasi waktu penyaluran diperkirakan akan dilakukan pada tanggal 12 November mendatang. 

Meski begitu, walaupun perkiraan tanggal pencairan telah diketahui, penting bagi KPM untuk tetap memantau informasi terbaru mengenai pencairan serta prosedur yang berlaku melalui situs resmi Cek Bansos.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Untuk menjadi penerima bansos BPNT di akhir tahun 2024, Anda harus memenuhi persyaratan yang diantaranya sebagai berikut. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial harus merupakan warga negara Indonesia yang sah.

2. Dokumen Identitas yang Valid

Anda harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Pastikan informasi yang tercantum di dalamnya sesuai dengan data diri Anda.

3. Penduduk dengan Kriteria Miskin

Calon penerima harus tergolong sebagai penduduk miskin yang membutuhkan bantuan.

4. Bukan Pegawai Negeri atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh termasuk atau bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Anda harus termasuk dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos 

Adapun langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos BPNT secara online melalui situs resmi yang dikelola oleh Kemensos.

1. Akses Website Resmi

Pertama, buka browser di ponsel atau gadget Anda dan masukkan alamat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar proses pengecekan dapat berjalan dengan lancar.

2. Isi Kolom Data Penerima

Di halaman utama, Anda akan menemukan kolom untuk mengisi data penerima. Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal Anda sesuai dengan informasi yang Anda berikan saat mendaftar. 

3. Masukkan Nama Lengkap

Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan tidak ada kesalahan pengetikan, karena hal ini dapat memengaruhi pencarian data Anda dalam sistem.

4. Isi Kode Verifikasi

Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang terdiri dari empat karakter huruf yang ditampilkan di “Kotak Kode”. 

Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa yang melakukan pencarian adalah manusia dan bukan bot otomatis.

5. Cari Data Anda

Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol “Cari data.” Tunggu beberapa saat, dan informasi mengenai status penerima bansos Anda akan muncul di layar. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan ada rincian tentang bantuan yang akan Anda terima. Apabila tidak, Anda mungkin tidak terdaftar dalam program bantuan tersebut.

Dengan mengikuti langkah-langkah diatas, Anda dapat dengan mudah memeriksa status daftar penerima subsidi BPNT dan berkesempatan mencairkan saldo dana bansos tepat waktu.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan Pangan Non Tunaisubsidi BPNTsaldo dana bansosBansos BPNTcek bansos kemensos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor