POSKOTA.CO.ID - Masyarakat dengan nama dan NIK E-KTP terpilih oleh sistem DTKS sukses terima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program BPNT, cek progres pencairan dana hari ini.
Pada bulan Oktober ini pemerintah salah satunya mencairkan saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 kepada masyarakat.
Program bansos ini diberikan melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah terjadwal cair sebanyak 6 tahap dalam setahun.
Skema pencairan dana bansos pemerintah dari BPNT ini diterima sebesar Rp200.000 per bulan, jadi setiap tahap para KPM menerima dana bansos Rp400.000.
Ini sesuai dengan nominal saldo dana bansos Rp400.000 yang cair dari program BPNT tahap 5, alokasi September-Oktober 2024 yang sudah cair kepada para KPM.
Berdasarkan pantauan Poskota dari unggahan terbaru FB @info Bansos PKH, pencairan BPNT ini sudah hampir merata di seluruh rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Diantaranya bank himbara sebagai agen resmi penyalur bansos tunai pemerintah, seperti BRI, BSI, BNI, dan Bank Mandiri sudah banyak beredar bukti pencairan saldo dana Rp400.000 dari BPNT.
Jika masih ada KPM yang belum kunjung mendapat pencairan dana bansos, kemungkinan proses masih berlangsung dimana BPNT disalurkan kepada KPM secara bertahap.
Cek Nama dan NIK E-KTP Penerima Bansos BNPT
Penerima manfaat bansos BPNT ini adalah masyarakat yang sudah tervalidasi oleh sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kamu yang belum mendapat pencairan dana, silahkan cek kembali apakah nama dan NIK E-KTP sudah terdata sebagai KPM atau belum melalui sistem DTKS secara online.
Caranya langsung saja kunjungi web resmi cekbansos.kemensos.go.id, kemudian ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
- Buka aplikasi browser di HP
- Kunjungi website resminya di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah pencairan, nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi
- Isi nama lengkap atau gunakan data NIK E-KTP
- Beri tanda centang pada captcha untuk verifikasi
- Klik CARI DATA dan tunggu hasil pencarian KPM PKH
Syarat Penerima Bansos
Nah perlu dicatat bahwa tidak semua kalangan masyarakat berhak menerima pencairan dana bansos dari pemerintah.
Para keluarga penerima manfaat yang terpilih berhsail diverifikasi DTKS Kemensos setelah memenuhi syarat penerima bansos, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.