POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK atas nama Anda terpilih untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah lewaT subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan dua program subsidi bantuan kepada masyarakat yang telah terdaftar di dalam DTKS sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Subsidi bantuan ini terdiri dari dua program pemerintah yaitu diantaranya adalah PKH dan BPNT 2024.
PKH 2024 disalurkan kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kehidupan yang sejahtera di bidang kesehatan, pendidikan, dan gizi pangan.
Nominal yang diberikan juga berbeda setiap kategorinya. Masyarakat yang tergolong dalam kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat akan memperoleh bantuan dana sebesar Rp2.400.000 untuk kurun satu tahun.
Penyalurannya terbagi menjadi empat tahap dan saat ini sudah memasuki tahap keempat dengan nominal yang diberikan sebesar Rp600.000 untuk alokasi Oktober hingga Desember 2024.
Sementara itu, subsidi BPNT 2024 disalurkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan yang layak terhadap masyarakat miskin yang berhasil terdata di DTKS.
Total penyalurannya setiap tahapnya sebesar Rp400.000 yang terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun.
Dengan demikian, KPM yang telah terdata akan menerima total dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah.
Saat ini pencairannya sudah memasuki tahap kelima untuk bulan September dan Oktober 2024.
Tidak semua masyakarat bisa untuk terdaftar serta menerima bantuan dari pemerintah melalui subsidi PKH dan BPNT 2024. Berikut ini syarat dan ketentuannya.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2024
- Tidak menerima gaji UMR sebagai karyawan ataupun pensiunan
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Tidak menjadi pendamping sosial pada program-program tertentu
- Berasal dari keluarga tidak mampu/miskin.
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah pada wilayah penyaluran.
- Menggunakan NIK dan KK yang telah terverifikasi di Disdukcapil.
Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2024
Untuk memastikan apakah NIK di KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2024, silahkan cek melalui langkah berikut ini.
- Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos Kemensos di Tautan cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi
- Isi kabupaten/kota
- Isi desa/kelurahan
- Isi nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi kode verifikasi “Captcha”
- Kemudian, klik tombol “Cari Data”
Penyaluran dana bantuan untuk PKH dan BPNT 2024 dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI,BSI, BTN, dan Mandiri) untuk Anda yang sudah memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera.
Namun pada bulan Agustus 2024 semua penerima bantuan secara otomatis akan mendapatkan KKS dan pencairan melalui Pos Indonesia sepenuhnya dialihkan ke Bank Himbara.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.