POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini sudah terdaftar di pemerintah jadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024, Cek di sini.
Pemerintah hingga kini terus menyalurkan bansos kepada penerima yang sudah terverifikasi datanya.
Penerima bansos ini ialah mereka yang NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pogram Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang ditujukkan khusus masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.
Tujuan dari bansos PKH ini adalah mensejahterahkan kualitas hidup masyarakat yang tergolong kurang mampu.
Saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 akan diterima oleh PKH kategori penyandang disabilitas kelas berat dan lansia.
Bantuan PKH ini akan disalurkan langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang sudah terhubung dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Bank tersebut ialah Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI (khusus wilayah penerima bansos provinsi Aceh).
Namun, perlu diketahui dana yang akan di terima tiap keluarga nominalnya berbeda sesuai dengan kategori yang sudah tercatat di Kemensos.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Terdaftar di DTKS Kemensos.
3. Kondisi ekonomi tergolong kurang mampu.
4. Keluarga dengan Ibu Hamil atau Anak Balita.
5. Keluarga dengan anak usia sekolah.
6. Keluarga dengan lansia atau penyandang disabilitas.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH 2024
1. Periksa Nama di Daftar Penerima.