POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK atas nama Anda yang termasuk sebagai penerima subsidi dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, cairkan segera saldonya.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH itu sendiri diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai kategori di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu bansos yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang tergolong miskin dan rentan secara ekonomi.
Saat ini, bansos PKH memasuki tahap keempat yang mencangkup bulan Oktober-Desember 2024. Bantuan PKH tahap 4 ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Mekanisme pencairan melalui bank-bank ini membuat proses lebih mudah dijangkau oleh penerima manfaat, baik melalui ATM terdekat atau agen-agen bank di wilayah masing-masing.
Selain itu, penerima manfaat dapat melakukan pengecekan status bantuan melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos untuk mengetahuinya lebih lanjut.
Rincian Saldo Dana Bansos PKH
Bansos PKH memiliki beberapa kategori penerima manfaat, yang telah ditetapkan berdasarkan DTKS milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Ada tujuh kategori penerima bantuan PKH yang termasuk dalam daftar prioritas, yakni ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Setiap kategori penerima memiliki jumlah bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari masing-masing kelompok, berikut rincian dana bansosnya.
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap Rp3.000.000 per tahun
- Balita: Rp750.000 per tahap Rp3.000.000 per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap Rp2.400.000 per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap Rp2.000.000 per tahun
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PKH, terdapat dua metode yang bisa Anda pilih, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkah yang bisa disimak lebih lanjut.
1. Cek Melalui Situs Resmi
Pertama, Anda bisa mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos yang dikelola oleh Kementrian Sosial. Adapun caranya yang bisa Anda ikuti.
- Kunjungi Situs Resmi Kementerian Sosial: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Wilayah Sesuai KTP: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan nama lengkap di KTP Anda untuk memudahkan pencarian.
- Verifikasi Captcha: Masukkan kode captcha yang tampil di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Klik "Cari Data": Sistem akan memproses data Anda dan menampilkan hasilnya.
2. Cek Melalui Aplikasi
Selai menggunakan situs resminya, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos, berikut langkah-langkah yang bisa disimak.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos: Temukan aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store dan unduh ke perangkat Anda.
- Buat Akun Baru: Daftar akun baru dengan mengikuti petunjuk yang ada pada aplikasi.
- Lengkapi Data Diri: Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta alamat sesuai dengan KTP.
- Unggah Foto KTP dan Swafoto: Untuk verifikasi, Anda perlu mengunggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP.
- Verifikasi Akun: Setelah data terunggah, lakukan verifikasi akun sesuai instruksi dari aplikasi.
- Masuk ke Halaman Beranda: Setelah verifikasi berhasil, masuk ke halaman beranda aplikasi.
- Pilih Menu "Cek Bansos": Pada halaman beranda, pilih opsi "Cek Bansos" untuk mengecek status penerima.
- Isi Data Diri Sesuai KTP: Masukkan data diri sesuai KTP agar hasil yang ditampilkan akurat.
- Tekan Tombol "Cari Data": Sistem akan menampilkan data penerima bansos sesuai dengan informasi yang diinput.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos
Ada dua cara mudah untuk mencairkan saldo dana bansos dari PKH, yaitu melalui mesin ATM dan agen bank. Berikut panduannya yang bisa Anda ikuti
1. Melalui Mesin ATM
- Cari ATM bank Himbara terdekat (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke slot kartu di ATM.
- Masukkan PIN KKS dengan aman.
- Cek Saldo dengan pilih menu "Cek Saldo" untuk melihat saldo BPNT Anda.
- Tarik tunai saldo dana bansos Anda
- Ambil kartu dan struk sebagai bukti transaksi.
2. Melalui Agen Bank
- Temukan agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
- Tunjukkan KKS ke agen untuk verifikasi.
- Masukkan PIN KKS di mesin EDC yang tersedia.
- Agen bank akan memproses dan menyerahkan dana sesuai saldo yang ada.
Kedua metode diatas memudahkan penerima manfaat untuk mencairkan saldo dana bansos dari PKH secara cepat dan aman.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.
Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.