NIK dan Nama Lengkap Seperti di KTP Ini Bisa Mendapatkan Rp600.000 via Bansos PKH 2024, Pemerintah Salurkan Lewat PT Pos Indonesia Beserta KKS

Minggu 27 Okt 2024, 21:02 WIB
Disalurkan lewat PT Pos Indonesia beserta KKS, pemilik NIK dengan nama lengkap seperti di KTP ini bisa mendapatkan bansos PKH. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

Disalurkan lewat PT Pos Indonesia beserta KKS, pemilik NIK dengan nama lengkap seperti di KTP ini bisa mendapatkan bansos PKH. (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada para penerima yang terdaftar. 

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang berada dalam kondisi miskin dan kurang mampu.

Dengan saldo dana sebesar Rp600.000, bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) ini dibagikan khususnya kepada kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Di mana besaran tersebut dicairkan per tahap atau per tiga bulan sekali.

Sehingga dengan penyaluran yang dilakukan dalam empat tahap selama setahun, maka total bantuan yang diterima mencapai Rp2.400.000. 

Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi pemerintah.

Artinya memang tidak semua masyarakat miskin dan kurang mampu mendapatkan dana bansos PKH. 

Melainkan hanya mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk bisa menjadi bagian penerima manfaat tersebut, sebelumnya harus mengajukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.

Pengajuan bansos ini bisa melalui RT/RW, setempat, desa atau kelurahan.

Namun masyarakat juga dapat melakukan secara mandiri dengan daftar di aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Metode Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut adalah beberapa metode penyaluran bansos PKH pada tahun 2024:

1. Melalui PT Pos Indonesia

KPM akan mendapatkan undangan untuk mengambil bansos di kantor Pos terdekat.

2. Distribusi ke Komunitas

PT Pos Indonesia juga akan menyalurkan bansos langsung ke komunitas, grup atau perangkat pemerintah di tiap daerah.

3. Door to Door 

Untuk penerima lansia, penyandang disabilitas, atau mereka yang kesulitan mobilitas, penyaluran dilakukan dengan cara kunjungan langsung ke rumah atau door to door.

4. Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KPM dapat menggunakan KKS untuk penarikan tunai di bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

KKS atau kartu merah putih itu berfungsi mirip dengan kartu ATM.

Akan tetapi, sebagian KPM yang sebelumnya menerima dana melalui PT Pos Indonesia telah dialihkan ke KKS. 

Proses peralihan ini sedang berlangsung, dan pemerintah tengah mendistribusikan buku rekening serta KKS.

Akan tetapi, sebagian penerima manfaat menginformasikan bahwa buku rekening dan KKS baru sudah sampai di tangan mereka.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima bansos PKH 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Yaitu:

1. Calon penerima harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP saat melakukan pengajuan.

2. Calon penerima harus terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.

3. Calon penerima tidak boleh merupakan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Polri.

4. Calon penerima tidak boleh pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Calon penerima harus terdaftar dalam sistem DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Demikian informasi mengenai penyaluran saldo dana bansos PKH berikut syaratnya.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update