Penyaluran saldo dana bansos periode akhir tahun 2024. (kemensos/edited Dadan)

EKONOMI

KPM PKH Dapat Pencairan Dana Bansos Dobel? Ini Daftar Bantuan yang Disalurkan Pemerintah

Minggu 27 Okt 2024, 10:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapat dana pencairan bantuan sosial (bansos) dengan jumlah dua kali lipat.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, bahwa ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diprediksikan akan menerima nominal bantuan dobel untuk periode penyaluran akhir tahun ini.

Mereka adalah KPM peralihan dari Kantor Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang pada bulan Agustus dilakukan pembukaan rekening kolektif atau burekol.

Karena pada beberapa bulan ke belakang, KPM baru menerima distribusi rekening KKS dan masih belum menerima saldo dana bansos untuk periode penyaluran Juli-September 2024.

Pencairan dobel ini merupakan pencairan untuk dua periode sekaligus, namun untuk waktunya tidak akan dilakukan pada hari yang sama melainkan pada waktu yang berdekatan.

Bagi KPM yang belum menerima pencairan dana bansos sejak periode penyaluran Juli-September karena transisi penyaluran, maka KPM akan menerima pencairan ganda di akhir tahun.

Daftar Bansos yang Kembali Disalurkan Pemerintah Baru

Era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah dimulai pada Oktober ini dengan ditandai oleh pelantikan pada 20 Oktober 2024 lalu.

Bantuan sosial yang masih berlangsung pada pemerintahan baru ini termasuk PKH, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga perlindungan sosial (Perlinsos).

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 akan berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program tersebut.

Pemerintah merencanakan alokasi Rp504,7 triliun dalam RAPBN 2025 untuk keberlanjutan program bansos guna mendukung pendidikan, kesehatan, serta ketahanan pangan dan energi.

Rincian Program Bansos yang Dilanjutkan

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima bansos PKH adalah masyarakat prasejahtera yang memiliki komponen ibu hamil/nifas, anak balita usia 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD-SMA sederajat, disabilitas berat, dan lansia dari 70 tahun ke atas.

Bantuan disalurkan tiga bulan sekali dan kepesertaan penerima bansos ini bisa dicek melalui website resmi yang disiapkan Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bansos PIP menyediakan bantuan berupa uang tunai dan kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan mereka.

Syarat penerima bansos PIP ini adalah mereka yang tercatat dalam DTKS, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari penerima bansos PKH.

Selain itu, siswa yang berasal dari keluarga yang mengalami bencana alam, anak yatim/piatu yang memiliki keterbatasan ekonomi, juga berhak untuk mendapatkan bantuan sosial ini.

3. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

KIP-K diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan dibangku kuliah. Pemerintah akan memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi mahasiswa hingga lulus.

Terdapat lima klaster bantuan uang saku, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulannya. Mahasiswa yang terdeteksi dalam DTKS bisa mengajukan untuk mendapatkan bansos dana pendidikan ini.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos BPNT ini diberikan kepada KPM setiap bulan dalam bentuk kartu sembako dengan nilai bantuan Rp200.000. KPM yang terdaftar di DTKS akan menerima bantuan yang disalurkan dua bulan sekali ini.

Dana bansos yang didapatkan bisa dibelikan untuk berbagai kebutuhan pangan pokok sehari-hari di e-wareong yang telah bekerjasama dengan bank penyalur bansos.

5. Perlindungan Sosial (Perlinsos)

Perlinsos bertujuan membantu masyarakat terdampak yang mengalami penurunan penghasilan atau kehilangan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Dengan pencairan dobel yang akan dimulai pada November 2024 dan keberlanjutan program-program bansos lainnya, diharapkan berbagai bansis ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan SDM yang berkualitas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialBansos PKHdana bansosKPM akan menerima pencairan gandaDaftar Bansos yang Kembali Disalurkan Pemerintah Baru

Huriyyatul Wardah

Reporter

Huriyyatul Wardah

Editor