POSKOTA.CO.ID - Ada kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari pemerintah.
Pada artikel ini, Poskota akan membahas jadwal pencairan bansos PKH tahap ke-6 serta BPNT alokasi bulan November dan Desember, serta beberapa himbauan penting dari pusat yang wajib dipatuhi agar pencairan bantuan berjalan lancar tanpa hambatan.
KPM yang sudah menerima bantuan sebelumnya, diharapkan segera mencatat jadwal pencairan terbaru. Pencairan bantuan PKH tahap ke-6 dan BPNT untuk alokasi bulan November dan Desember akan segera disalurkan kembali. Kabar baik ini tentunya akan membantu para penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar menjelang akhir tahun.
Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka melalui berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT. Program ini ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat rentan agar mereka dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap kebutuhan dasar, kesehatan, dan pendidikan.
Pencairan bantuan yang tepat waktu dan tepat sasaran menjadi fokus utama, terutama menjelang akhir tahun ini. Oleh karena itu, ada beberapa ketentuan dan himbauan dari pusat yang perlu dipatuhi oleh KPM demi kelancaran proses pencairan bantuan.
Dengan mengikuti aturan ini, diharapkan setiap bantuan bisa diterima secara utuh dan langsung oleh mereka yang berhak. Pastikan Anda menyimak setiap poin agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin sesuai kebutuhan utama keluarga.
Untuk memastikan bantuan diterima secara utuh dan tepat sasaran, berikut ini adalah beberapa himbauan penting yang perlu diikuti oleh para penerima manfaat:
1. Pegang Kartu KKS Sendiri
Pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dipegang langsung oleh KPM dan tidak diserahkan kepada pendamping atau orang lain. Hal ini penting untuk menghindari potongan yang tidak sah atau pungutan liar. Dengan begitu, bantuan akan diterima langsung tanpa ada pemotongan yang merugikan.
2. Ambil Bantuan Secara Mandiri
Pencairan bantuan subsidi saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT hendaknya dilakukan oleh KPM sendiri untuk memastikan bantuan diterima secara penuh. Hindari meminta bantuan pihak lain untuk pengambilan guna menghindari potongan yang tidak perlu.
3. Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Dasar
Bantuan ini diharapkan dipergunakan dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Disarankan agar dana bantuan tidak digunakan untuk membeli rokok, kosmetik, pulsa, atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.
4. Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan
Bagi KPM yang memiliki komponen anak sekolah, bantuan dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, membayar SPP, atau membeli seragam sekolah. Selain itu, bagi lansia yang membutuhkan perawatan kesehatan, bantuan ini dapat dipergunakan untuk biaya kesehatan dasar, seperti cek kesehatan rutin.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan PKH tahap ke-6 dan BPNT alokasi bulan November dan Desember. Semoga pencairan berjalan lancar dan para penerima manfaat dapat menggunakan dana bantuan ini dengan bijaksana untuk keperluan yang mendesak dan bermanfaat.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.