Ilustrasi Pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keenam.. (Unsplash/ Mufid Majnun)

EKONOMI

NIK di KTP dan KK Anda Tercatat Memperoleh Saldo Rp2.400.000 dari Bansos BPNT, Jadwal Pencairan Dana Tahap 6 Diprediksi Tanggal Segini!

Sabtu 26 Okt 2024, 08:19 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK yang tercatat memperoleh saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024, ada kabar baik terkait pencairan tahap keenam.

Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun itu akan segera cair pada tahap keenam yang mencakup bulan November dan Desember 2024. 

Penyaluran saldo dana bansos itu sendiri akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara bertahap, dan para penerima yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mendapatkannya.

Besaran yang akan diterima kepada penerima manfaat adalah Rp200.000 per bulan, sehingga total pencairan dapat mencapai Rp400.000 pada tahap keenam periode November-Desember 2024.

Oleh karena itu, penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dan kapan pencairan bansos BPNT akan dilakukan.

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 6

Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, Kemensos mempercepat proses penyaluran saldo dana bansos tahap enam periode November-Desember 2024.

Dari pengalaman pencairan bansos tahun sebelumnya, bantuan untuk program BPNT sendiri diperkirakan akan disalurkan pada tanggal 12 November 2024 mendatang.

Di mana, pada tahun 2023, pencairan BPNT mulai dicairkan melalui Bank BNI, diikuti oleh Bank BSI, Bank BRI, dan diakhiri oleh Bank Mandiri. 

Hal ini tentunya menjadi sinyal positif bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menanti pencairan saldo dana bansos dari BPNT periode November dan Desember 2024.

Cara Cek Bansos Kemensos

Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk mengecek data penerima bansos secara online, yang dapat dilakukan menggunakan ponsel atau perangkat gadget lainnya.

1. Buka Website Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama adalah mengakses website resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. 

Pastikan Anda membuka situs ini menggunakan browser yang terpercaya, baik itu di ponsel, tablet, atau komputer. 

2. Isi Kolom Data Penerima

Setelah halaman web terbuka, Anda akan melihat beberapa kolom yang harus diisi. Di sinilah Anda perlu memilih data yang sesuai dengan lokasi tempat tinggal Anda. 

Proses pengisian kolom ini mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data saat mendaftar.

3. Isi Nama Lengkap

Setelah mengisi lokasi, langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap Anda. Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. 

Hal ini penting untuk memastikan sistem dapat menemukan data Anda dengan tepat. Hindari kesalahan penulisan, karena ini dapat menyebabkan informasi yang Anda cari tidak muncul.

4. Masukkan Kode Verifikasi

Setelah mengisi nama lengkap, Anda akan melihat kolom untuk memasukkan kode verifikasi. Kode ini biasanya terdiri dari empat karakter huruf dan angka yang ditampilkan pada layar. 

Tujuan dari kode verifikasi ini adalah untuk mencegah akses otomatis dan memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia. Pastikan Anda memasukkan kode ini dengan benar.

5. Cari Data

Setelah semua kolom diisi dengan benar, Anda bisa mencari tombol bertuliskan “Cari data” dan klik tombol tersebut. 

Kemudian, tunggu beberapa saat hingga sistem memproses informasi yang telah Anda masukkan. Informasi mengenai status penerima bantuan sosial akan muncul di layar.

Cara Melakukan Usul Sanggah

Jika Anda menemukan adanya data penerima yang tidak layak. Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan usul sanggah di aplikasi cek bansos.

1. Akses Menu pada Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama adalah membuka aplikasi Cek Bansos yang telah Anda unduh di ponsel Anda. Setelah aplikasi terbuka, navigasikan ke menu utama dan cari opsi yang bertuliskan “Tanggapan Kelayakan”. 

2. Pilih Menu “Tanggapan Kelayakan”

Setelah menemukan menu tersebut, pilih “Tanggapan Kelayakan” untuk melanjutkan proses. Di sini, Anda akan diberikan opsi untuk memberikan tanggapan mengenai penerima manfaat. 

3. Berikan Tanggapan Kelayakan

Di dalam menu “Tanggapan Kelayakan,” pemilik akun dapat memberikan tanggapan terkait penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial. 

Anda akan dihadapkan pada pilihan untuk memilih “Ok” jika Anda merasa penerima tersebut layak, atau “Tidak” jika Anda merasa penerima tersebut tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan. 

4. Daftar Usulan Penerima Manfaat

Selain memberikan tanggapan kelayakan, Anda juga dapat mendaftarkan usulan penerima manfaat baru. 

Dalam aplikasi, terdapat opsi “Daftar Usulan” yang memungkinkan Anda untuk merekomendasikan individu lain yang membutuhkan bantuan. Pilih tombol “Tambah Usulan” untuk melanjutkan.

5. Isi Data Usulan

Setelah memilih “Tambah Usulan,” Anda akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan. Anda dapat mendaftarkan diri sendiri, anggota keluarga, atau masyarakat lain yang dianggap perlu mendapatkan bantuan. 

Data yang diisi biasanya mencakup nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan informasi mengenai kesesuaian data dengan Dukcapil. 

6. Cek Status Usulan

Setelah mengajukan usulan, Anda dapat memantau statusnya melalui aplikasi. Ini akan membantu Anda mengetahui perkembangan usulan yang telah diajukan.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat informasi seperti nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian wilayah dengan pengusul berdasarkan Kartu Keluarga (KK). 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek daftar penerima bantuan sosial dari BPNT. 

Pastikan untuk selalu memeriksa data secara berkala, terutama menjelang waktu pencairan saldo dana bansos dari BPNT tahap keenam.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bantuan Pangan Non Tunainomor induk kependudukansaldo dana bansosBansos BPNTcek bansos kemensos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor