POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini menurunkan sebuah surat yang diterbitkan sejak 21 Oktober 2024 kemarin.
Namun isi surat tersebut bukanlah membahas penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT), melainkan mengumumkan terkait resertifikasi.
Resertifikasi ini maksudnya adalah pengecekan ulang penerima saldo dana bansos yang kepesertaannya sudah lebih dari lima tahun.
Hal ini dilakukan guna memperbaharui data penerima manfaat serta memverifikasi ulang, apakah keluarga penerima manfaat (KPM) yang kepesertaannya sudah lebih dari lima tahun masih layak mendapatkan bantuan dari pemerintah atau tidak.
4 Wilayah Dilakukan Resertifikasi
Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, ada sekitar empat wilayah yang akan diakukan resertifikasi oleh pemerintah.
Wilayah tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Sulawesi Selatan. Kemudian jumlah penerima manfaat di empat wilayah tersebut disebutkan Kemensos, berikut rinciannya:
- Jawa Barat: 6.520 penerima manfaat
- Jawa Tengah: 1.692 penerima manfaat
- Jawa Timur: 6.316 penerima manfaat
- Sulawesi Selatan: 6.446 penerima manfaat
Penerima manfaat yang masuk dalam daftar resertifikasi ini, nanti akan didatangi oleh pendamping bantuan sosial di wilayah masing-masing dan akan dilakukan survei lapangan.
Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Kemensos telah mulai memproses daftar penerima manfaat bansos PKH dan BPNT untuk periode November - Desember 2024.
Diperkirakan jika pencairan bantuan PKH dan BPNT periode November - Desember akan dipercepat.
Selain itu, bansos BPNT peralihan Pos Indonesia ke rekening KKS telah dicairkan oleh pemerintah sejak 23 Oktober 2024.
Terpantau, wilayah Provinsi Aceh sudah banyak yang mendapatkan dana bantuannya melalui rekening KKS BSI sebesar Rp400.000.