Pada periode Oktober-Desember, pencairan bantuan akan disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh KPM.
Nominal bantuan untuk kategori ini adalah:
- Anak sekolah SD sederajat: Rp225.000
- Anak SMP sederajat: Rp375.000
- Anak SMA sederajat: Rp500.000
- Lansia atau disabilitas berat (1 orang): Rp600.000
- Balita atau ibu hamil (1 orang): Rp750.000
3. KPM PKH dengan Pencairan Rutin melalui KKS
Kategori terakhir mencakup KPM PKH yang menerima pencairan rutin setiap dua bulan sejak awal lewat KKS Bank Himbara.
Untuk periode akhir tahun 2024, KPM di kategori ini akan menerima bantuan yang dialokasikan untuk November-Desember dengan nominal bantuan sebagai berikut:
- Anak sekolah SD sederajat: Rp150.000
- Anak SMP sederajat: Rp250.000
- Anak SMA sederajat: Rp333.333
- Lansia atau disabilitas berat (1 orang): Rp400.000
- Balita atau ibu hamil (1 orang): Rp500.000
Dalam kategori ini, jumlah maksimal komponen yang dihitung untuk bantuan adalah empat orang saja.
Itu dia informasi mengenai perbedaan nominal saldo dana Bansos PKH yang diterima 3 kelompok KPM di akhir tahun 2024. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.