POSKOTA.CO.ID - Nama Anda di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang lolos verifikasi dapat terima dana bantuan sosial PKH 2024 bertotalkan Rp2.400.000 disalurkan ke rekening KKS via Himbara, simak artikel ini untuk informasi selengkapnya.
Kabar terbaru bagi para penerima bantuan sosial dari pemerintah, khususnya terkait berbagai jenis bantuan yang disalurkan pada 25 Oktober 2024.
Dilansir dari kanal YouTube 'Diary Bansos' mengenai beberapa informasi penting telah dirilis, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan beras dan Dana Desa.
Selain itu, ada pemberitahuan penting mengenai proses resertifikasi atau pengecekan ulang bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan pentingnya proses resertifikasi bagi para penerima PKH yang telah terdaftar lebih dari lima tahun.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah penerima bantuan sosial tersebut masih memenuhi syarat. Proses pengecekan dilakukan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.
Pendamping sosial akan menggunakan aplikasi SIKS-NG Mobile untuk memastikan kelayakan penerima manfaat, dengan target akhir pelaksanaan pada 31 Oktober 2024.
Untuk penerima PKH atau BPNT yang belum menerima bantuan pada periode September-Oktober, disarankan untuk memeriksa status melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Mobile atau bertanya kepada pendamping sosial di desa setempat.
Jika statusnya masih tercatat aktif dalam sistem, besar kemungkinan bantuan akan segera cair sebelum akhir bulan Oktober.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total penyaluran dana bansos sebesar Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024 dengan pertahapnya sebesar Rp600.000.
Pemerintah berharap proses penyaluran ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga dapat terus mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran dana bantuan sosial PKH 2024 berotalkan Rp2.400.000 diterima nama Anda di KTP NIK dan KK yang telah lolos verifikasi, semoga inforamasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.