POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk kependudukan (NIK) e-KTP anda telah terlampir menjadi penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini telah melampirkan NIK e-KTP anda untuk menerima bantuan PKH melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pelampiran ini dilakukan untuk memastikan agar bansos PKH dapat diberikan sesuai kepada sasaran.
Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana untuk menunjang kesejahteraan selama satu tahun.
Proses penyaluran dana bansos PKH 2024 dilakukan terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Pada Oktober 2024 ini, penyaluran dana bansos PKH sedang dilakukan pada tahap keempat kepada KPM yang terdaftar.
KPM dapat melakukan pencairan melalui Rekening Himbara yang dimiliki seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri sesuai wilayah tempat tinggal.
Terdapat tujuh kategori KPM yang diberikan bantuan PKH dengan nominal yang berbeda selama satu tahun.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana PKH sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.
Setiap tahapnya, KPM bisa mengecek status penyaluran dana bansos PKH yang disalurkan pemerintah melalui situs milik Kemensos RI.