POSKOTA.CO.ID - Saldo bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp2.400.000 dapat diakses oleh penerima dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).
Di mana sebelumnya berkas ini telah diajukan sebagai persyaratan untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut ditujukan untuk membantu keluarga yang tergolong dalam 25 persen masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah di wilayah Indonesia.
Untuk menjadi penerima bantuan sosial (bansos) tersebut, Anda harus memenuhi sejumlah kriteria.
Salah satunya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dengan demikian, penting bagi calon penerima untuk memastikan bahwa data mereka sudah tercatat dalam sistem tersebut.
Bantuan yang diberikan melalui program BPNT ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Seperti membeli beras, telur, gula, minyak, terigu, daging dan bahan pokok lainnya.
Penerima bantuan perlu memanfaatkan dana ini secara efektif untuk memastikan pemenuhan kebutuhan keluarga.
Sementara untuk mengetahui jadwal penyaluran dan status penerimaan bantuan, Anda bisa mengakses informasi melalui situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Setelah mendapatkan informasi terkait jadwal, Anda dapat melakukan penarikan dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu Keluarga Sejahtera yang berwarna merah putih ini dapat digunakan untuk melakukan penarikan dana di ATM bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank yang termasuk dalam kategori ini antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pengambilan bantuannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, saat ini sedang berlangsung proses peralihan ke rekening KKS.
Proses transisi tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pencairan dana.
Informasi terbaru dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) menyatakan bahwa tahap yang sedang berlangsung adalah pendistribusian buku rekening kolektif (burekol) untuk memfasilitasi pencairan yang lebih efisien.
Akan tetapi, bagi KPM yang tinggal di daerah 3T (Terluar, Terpencil, dan Tertinggal), penyaluran bantuan masih akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Besaran dana yang diterima dari BPNT adalah Rp200.000 per bulan, yang dibayarkan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali.
Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, total bantuan yang diterima adalah Rp400.000, sedangkan untuk penyaluran setiap tiga bulan, totalnya mencapai Rp600.000.
Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, 25 Oktober 2024, sejumlah penerima manfaat di beberapa wilayah telah mendapatkan dana bansos BPNT.
Termasuk dengan KPM yang telah menerima buku rekening serta KKS baru.
Sekian ulasan mengenai bansos BPNT 2024 dengan saldo dana Rp2.400.000.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.