Bantuan Pangan Non Tunai Rp2.400.000 Disalurkan Pemerintah Melalui KKS Bank Himbara, Cek Informasi Pembagian Terbarunya

Jumat 25 Okt 2024, 23:38 WIB
Saldo dana Rp2.400.000 dari bansos pemerintah masuk ke KKS milik NIK KTP dan KK ini. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana Rp2.400.000 dari bansos pemerintah masuk ke KKS milik NIK KTP dan KK ini. (Pixabay/Istimewa/Neni Nuraeni)

Kartu Keluarga Sejahtera yang berwarna merah putih ini dapat digunakan untuk melakukan penarikan dana di ATM bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Bank yang termasuk dalam kategori ini antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pengambilan bantuannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, saat ini sedang berlangsung proses peralihan ke rekening KKS. 

Proses transisi tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pencairan dana. 

Informasi terbaru dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) menyatakan bahwa tahap yang sedang berlangsung adalah pendistribusian buku rekening kolektif (burekol) untuk memfasilitasi pencairan yang lebih efisien.

Akan tetapi, bagi KPM yang tinggal di daerah 3T (Terluar, Terpencil, dan Tertinggal), penyaluran bantuan masih akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. 

Besaran dana yang diterima dari BPNT adalah Rp200.000 per bulan, yang dibayarkan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali. 

Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, total bantuan yang diterima adalah Rp400.000, sedangkan untuk penyaluran setiap tiga bulan, totalnya mencapai Rp600.000.

Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, 25 Oktober 2024, sejumlah penerima manfaat di beberapa wilayah telah mendapatkan dana bansos BPNT.

Termasuk dengan KPM yang telah menerima buku rekening serta KKS baru. 

Sekian ulasan mengenai bansos BPNT 2024 dengan saldo dana Rp2.400.000.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Berita Terkait

News Update