POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas nama Anda yang tersemat menerima saldo dana bansos Rp2.400.00 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung kebutuhan sesuai dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan, sehingga total yang diterima KPM dalam satu siklus adalah Rp400.000 sepanjang tahun ini.
Rencananya, penyaluran dana bansos BPNT untuk periode salur bulan November-Desember 2024 sendiri akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar.
Update Pencairan Bansos BPNT
Banso BPNT untuk periode salur September-Oktober telah disalurkan. Tak sedikit, KPM sudah bertanya-tanya mengenai jadwal penyaluran berikutnya, yaitu BPNT untuk periode salur November-Desember 2024.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan BPNT tahap enam melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dilakukan untuk alokasi bulan November dan Desember 2024.
Saat ini, proses uji kelayakan untuk penerima bantuan sosial akan berlangsung hingga akhir bulan Oktober 2024.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa data penerima bansos sudah tepat dan valid. Pada awal bulan November, sekitar tanggal 1 hingga 5, akan dilakukan pengesahan bagi calon penerima bantuan.
Setelah proses pengesahan, akan diterbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan (SP2) untuk BPNT periode November-Desember 2024.
Setelah semua administrasi selesai, pencairan di Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) diperkirakan akan berlangsung pada minggu ketiga dan keempat bulan November serta awal bulan Desember 2024.
Syarat Penerima Bansos
Berikut adalah syarat-syarat penerima bansos BPNT yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan harus dipenuhi.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima bantuan harus merupakan WNI yang terdaftar dalam data kependudukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan hanya ditujukan kepada warga negara yang memenuhi kriteria dan tidak melanggar aturan hukum.
2. Memiliki KK dan KTP yang Masih Berlaku
Penerima harus memiliki Kartu Keluarga yang valid serta KTP yang masih berlaku. Kartu-kartu ini akan menjadi identitas resmi yang diperlukan dalam proses pendaftaran dan verifikasi data penerima bantuan.
3. Penduduk yang Tergolong Miskin
Salah satu syarat utama adalah bahwa penerima bantuan harus berasal dari keluarga yang tergolong miskin. Penilaian ini biasanya dilakukan berdasarkan data dari pemerintah yang menunjukkan kondisi ekonomi keluarga.
4. Status Pekerjaan
Penerima bantuan tidak boleh bekerja dalam jabatan pemerintahan atau lembaga keamanan. Hal ini bertujuan agar bantuan sosial ini benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan tidak salah sasaran.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kementerian Sosial. DTKS adalah basis data yang berisi informasi mengenai warga yang berhak menerima bantuan sosial, dan merupakan acuan utama dalam proses penyaluran bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk mengecek data penerima bantuan sosial BPNT untuk periode salur November-Desember 2024.
1. Buka Website Resmi
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Anda dapat menggunakan browser di ponsel atau perangkat gadget lainnya untuk mengakses halaman tersebut.
2. Isi Data Penerima
Setelah membuka situs, Anda akan melihat kolom untuk mengisi data penerima. Pilih informasi yang sesuai dengan tempat tinggal Anda, termasuk provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
Data ini harus sesuai dengan informasi yang Anda berikan saat pendaftaran untuk memastikan keakuratan hasil pencarian.
3. Masukkan Nama Lengkap
Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda. Pastikan nama yang diinput sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menghindari kesalahan dalam verifikasi data.
4. Masukkan Kode Verifikasi
Setelah mengisi nama lengkap, langkah berikutnya adalah memasukkan kode verifikasi. Kode ini terdiri dari empat karakter huruf yang ditampilkan pada "Kotak Kode".
5. Cari Data
Setelah semua kolom terisi dengan benar, pilih tombol “Cari data”. Tunggu sejenak hingga informasi mengenai status penerima bansos Anda muncul di layar.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap mengenai bantuan yang akan Anda terima akan ditampilkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui daftar penerima bansos BPNT serta pencairan saldo periode November-Desember 2024.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.
Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.