NIK KTP dan KK Atas Nama Anda yang Tercantum di DTKS, Menerima Subsidi Saldo Dana Rp2.400.000 dari Program Bansos BPNT 2024! Selengkapnya di Sini

Kamis 24 Okt 2024, 17:11 WIB
NIK KTP dan KK atas nama Anda yang tercantum di DTKS dapat menerima subsidi saldo dana Rp2.400.000 dari program bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK KTP dan KK atas nama Anda yang tercantum di DTKS dapat menerima subsidi saldo dana Rp2.400.000 dari program bansos BPNT 2024, informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda yang tercantum di DTKS dapat menerima subsidi saldo dana Rp2.400.000 dari program bansos BPNT 2024, selengkapnya simak artikel ini.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa saldo dana bansos telah masuk ke dalam kartu KKS mereka dan berhasil dicairkan.

Saldo tersebut merupakan bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk alokasi September-Oktober 2024.

Pencairan ini ditujukan bagi KPM BPNT murni maupun KPM yang mendapat kombinasi bantuan BPNT dan PKH, yang sebelumnya belum menerima pencairan.

Informasi ini menjadi kabar baik bagi para KPM yang masih menunggu pencairan bantuan mereka.

Bagi yang belum mencairkan bantuan BPNT periode September-Oktober, diimbau untuk tetap bersabar, karena masih ada kesempatan bantuan tersebut cair dalam beberapa hari ke depan.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Oleh karena itu, para KPM diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala dan ketahui besaran nominal yang didapat KPM serta syarat penerimaannya.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp 400.000 atau Rp 200.000 per bulan.

Sehingga total penyaluran dana bansos dalam 1 tahun 2024 ini sebesar Rp2.400.000.

Syarat Penerimaan Bansos BPNT

Berita Terkait

News Update