POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mencairkan saldo dana Rp2.400.000 Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara bertahap ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2024 ini.
Ada dua tahap pencairan yaitu 2 bulan sekali yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau 3 bulan sekali melalui kantor Pos Indonesia.
KPM dengan pencairan 2 bulan sekali akan mendapatkan bantuan senilai Rp400.000 setiap tahapnya, sedangkan 3 bulan sekali yakni sebesar Rp600.000 per tahap.
Apabila ditotalkan maka KPM akan mendapatkan Rp2.400.000 dalam satu tahun ini.
Belakangan ini dikabarkan bahwa pencairan untuk alokasi 2 bulan yakni November-Desember 2024 sudah masuk proses pencairan di akun SIKS-NG para operato sehingga pencairan dikatakan hampir merata.
Namun proses membutuhkan waktu cukup lama untuk hingga akhirnya dicairkan ke KKS KPM yang diberikan oleh bank penyalur.
Ada pula proses verifikasi cek rekening yang berarti bahwa bank melakukan pemeriksaan untuk menentukan bahwa layak atau tidaknya KPM menerima bansos BPNT tersebut untuk periode mendatang.
Apabila layak, maka proses pencairan akan terus berlanjut hingga akhirnya mendapatkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction (SI).
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, BPNT November-Desember sendiri diprediksi akan cair mulai cair pada minggu kedua November 2024, merujuk pada pencairan pada 2023 lalu.
“Berdasarkan riwayat informasi yang pernah kita sampaikan lewat channel YouTube Diary Bansos ini, untuk bantuan BPNT alokasi tahun 2023 cair mulai 12 November tahun 2023,” kata Diary Bansos, dikutip pada Kamis, 24 Agustus 2024.
Pencairannya sendiri diprediksi akan diawali oleh Bank Negara Inonesia (BNI), kemudian Bank Syariah Inonesia (BSI), yang disusul lagi oleh Bank Rakyat Indonesia (BSI), dan terakhir adalah Bank Mandiri.
Namun perlu dicatat bahwa tidak semuak KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat meraih bansos BPNT sepenuhnya karena dinilai sudah tidak layak menerima bantuan dari pemerintah lag.
Lantas, apa saja kriteria yang dinilai layak oleh pemerintah dan bank penyalur? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kriteria Penerima Saldo Dana Bansos Kemensos BPNT
Berikut kriteria yang dinilai layak sebagai penerima bansos BPNT:
- NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS dan memiliki KKS
- Tercatat di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
- KPM yang alamatnya ditemukan
- KPM yang dinyatakan masih hidup
- KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Tergolong keluarga miskin
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi
- KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
- KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
- Bukan bagian dari perangkat desa
Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos BPNT
Cara cek status penerima saldo dana bansos BPNT 2024 di situs web:
- Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
- Isi nama lengkap Anda sebagai Pemnerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
- Klik tombol “Cari Data“
- Status penerima akan muncul
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT 2024 sebesar Rp2.400.000.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.