Jadwal penyaluran dana Bansos PKH 2024 Tahap 4. (Poskota/Wildan Apriadi)

EKONOMI

Penyaluran Dana Bansos PKH Tahap 4 Sampai Kapan? Cek Jadwal dan Rincian Nominalnya di Sini

Kamis 24 Okt 2024, 11:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 sudah memasuki tahap 4 yang pencairannya sudah disalurkan sejak awal Oktober 2024.

Bansos PKH memiliki target untuk meningkatkan kualitas hidup setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dinyatakan layak menerima saldo bantuan PKH, akan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pendaftaran ke DTKS akan melalui verifikasi dan validasi identitas calon penerima guna keakuratan informasi.

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan KTP.
  2. Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan.
  3. Tidak menjadi bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
  4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Saldo dana bansos PKH 2024 disalurkan dalam 4 tahap dengan rincian tiga bulan per satu kali tahapnya.

Saat ini bansos PKH sudah memasuki tahap 4 yang akan disalurkan mulai bulan Oktober hingga Desember 2024

Adapun besaran nominal saldo dana bansos PKH bervariatif tergantung kategori penerima.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

Saldo dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.

Anda juga bisa langsung memantau status Anda melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut ini:

Cara Cek Status NIK KTP Sebagai Penerima Bansos 2024

Jika di wilayah Anda pencairan dana bansos PKH Tahap 4 belum tersalurkan, pastikan Anda selalu memantau perkembangan jadwal dan informasi kepada pihak terkait di wilayah bersangkutan.

DISCLAIMER: Bansos PKH dalam judul dan artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosdana bansosBansos PKHPKH tahap 4Bantuan sosial

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor