POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan KK Anda telah tervalidasi pemerintah sebagai penerima program subsidi dana bansos BPNT 2024 dengan total penyaluran Rp2,4 juta ke rekening KKS.
Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah divalidasi oleh pemerintah sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Mereka berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah. Bantuan ini akan diberikan kepada warga yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) telah diverifikasi sebagai penerima bantuan.
Masyarakat yang memenuhi kriteria ini akan menerima dana sebesar Rp2,4 juta dalam bentuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Bantuan ini adalah bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk periode September hingga Oktober, total bantuan yang diterima mencapai Rp400.000.
Pemerintah terus memperbarui data penerima bansos agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan.
Verifikasi data dilakukan dengan mencocokkan NIK dan alamat penerima di lapangan, memastikan bahwa mereka yang memenuhi kriteria benar-benar menerima bantuan yang sah.
Penerima BPNT dapat memeriksa status mereka melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data pribadi.
Jika terdaftar, mereka akan mendapatkan informasi mengenai jadwal pencairan bantuan. Proses penyaluran tahap 5 BPNT tahun 2024 telah dimulai pada awal Oktober dan diharapkan selesai pada pertengahan bulan yang sama.
Program BPNT ini dirancang untuk berkelanjutan setiap bulannya, memberikan dampak positif tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi ekonomi lokal.
Dengan bantuan pangan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan ketahanan pangan yang lebih baik di kalangan keluarga miskin.
Syarat Penerimaan Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Oktober 2024.
Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai subsidi dana bansos BPNT 2024 dengan total penyaluran saldo Rp2,4 juta dapat diterima NIK KTP serta KK Anda yang telah tervalidasi oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.