POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah ramai cair ke rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Anda sejak awal Oktober 2024.
Bansos tersebut merupakan PKH dan BPNT untuk alokasi September-Oktober 2024 melalui Kartu Keluarga Sejeahtera (KKS) yang kini pencairannya sudah hampir merata ke seluruh KPM.
Keempat bank penyalur yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri sudah mencairkan bantuan.
Namun beberapa KPM diketahui masih belum menerima kedua Bansos Kemensos tersebut untuk periode September-Oktober 2024.
Kendati demikian Anda yang berstatus KPM tersebut haraplah tenang karena pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan pada hari yang sama.
Tidak menutup kemungkinan juga bahwa KPM yang bantuannya belum cair ini, akan menerimanya pada periode berikutnya sehingga bansos PKH atau BPNT miliknya dirapel.
Apabila pencairan dirapel, maka Anda akan mendapatkan dobel yakni pada periode sebelumnya yang belum sempat cair dan periode terbaru.
Tetapi perlu diketahui juga bahwa tidak semua KPM yang tertera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat menerima kedua Bansos Kemensos tersebut.
Lantas, apa saja penyebab bansos PKH dan BPNT Anda yang terdata di DTKS tidak cair? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Penyebab Bansos Kemensos PKH dan BPNT Tidak Cair
Berikut beberpa penyebab Bansos Kemensos miliknya tidak dicairkan:
- Identitas KPM tidak terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
- Alamat KPM tidak ditemukan
- KPM yang individu tidak ditemukan
- KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam 1 KK
- KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria dari pedoman
- Pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Memiliki pekerjaan guru yang sudah tersertifikasi
- KPM yang memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD
- KPM yang menolak berbagai bansos dari pemerintah
- KPM dengan pengasilan di atas provinsi hingga kabupaten/kota
- Terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Berstatus aktif sebagai perangkat desa
- KPM yang sudah menerima bansos selain dari kemensos
Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos PKH dan BPNT
- Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Isi captcha yang tersedia
- Pilih ‘Cari Data’
- Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
- Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait penyebab Bansos Kemensos PKH dan BPNT belum cair.