POSKOTA.CO.ID - Gugatan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI Partai Golkar dipastikan tidak berhubungan dengan isu Jokowi hendak diangkat menjadi kader.
Hal itu ditegaskan kuasa hukum penggugat, Dhoni Martien setelah menghadiri sidang ketiga gugatan Munas ke-XI Golkar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis, 24 Oktober 2024.
"Kalau dari kita enggak ada ya, dari kita enggak ada tidak ada hubungan dengan Pak Jokowi," kata Dhoni kepada wartawan di lokasi, Kamis, 24 Oktober 2024.
Dhoni menuturkan, gugatan ini murni datang dari kekecewaan sejumlah kader terhadap pelaksanaan Munas ke-XI Golkar yang seharusnya digelar pada Desember 2024 sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
"Ini murni kader partai, jadi kader partai yang merasa kecewa berkaitan dengan adanya Munas Golkar di bulan Agustus. Seharusnya menurut anggaran dasar itu bulan Desember," ujarnya.
"Nah kalau dia mau menghilangkan kata Desember itu di Munaslub dihilangkan dulu, supaya tidak jadi kekisruhan kan, jadi ditutup dulu ruangnya," tambah Dhoni.
Sidang ketiga gugatan hasil Munas ke-XI Golkar di PN Jakbar pada Kamis, 24 Oktober 2024, ditunda hingga sepuluh hari ke depan. Pasalnya, tergugat II mangkir dari sidang ketiga gugatan Munas ke-XI Golkar itu.
"Ketidakhadiran tergugat II itu kita tanggapi positif saja. Kenapa? Karena tergugat II itu sedang menjabat sebagai Wamen Polhukam ya, kalau dia Wamen Polhukam itu mungkin lagi sibuk ya mungkin habis pelantikan kemarin ya," ujar Dhoni.
Munas ke-XI Golkar menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum (Ketum) Golkar pada Agustus 2024. Agenda itu digelar seusai Airlangga Hartarto mendadak mundur dari kursi Ketum Golkar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.