POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas milik Anda telah masuk data penerima saldo dana yang totalnya Rp2.400.000 dari bantuan sosial PKH 2024! Simak informasi selengkapnya berikut.
Dilansir dari kanal YouTube 'Diary Bansos' mengenai informasi terbaru pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Tercatat lebih dari 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mencairkan bantuan mereka hingga saat ini. Bagi KPM yang sudah memiliki saldo PKH di kartu KKS, segera lakukan pencairan mulai hari ini, per tanggal 23 Oktober 2024.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Adapun bantuan yang cair hari ini memiliki nominal bervariasi, mulai dari Rp300.000, Rp400.000, Rp600.000, hingga Rp900.000.
Bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total penyaluran bantuan dana sebesar Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024, dengan pertahapnya sebesar Rp600.000.
Penting bagi KPM yang memiliki saldo bantuan untuk segera mencairkannya sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Beberapa hari terakhir, Kementerian Sosial Republik Indonesia menerbitkan surat yang ditujukan kepada pendamping sosial di seluruh Indonesia.
Surat ini berisi instruksi untuk mempercepat pencairan bantuan PKH, khususnya bagi KPM yang belum mencairkan bantuan untuk periode Juli-Agustus 2024.
Batas waktu untuk mencairkan dana ini adalah hingga 31 Oktober 2024. Jika tidak, dana tersebut akan ditarik kembali ke kas negara.
Kami juga menghimbau bagi KPM yang belum menerima buku tabungan atau kartu KKS untuk segera berkoordinasi dengan bank penyalur guna mempercepat pendistribusian.
Bantuan yang sudah masuk ke saldo KKS harus segera dicairkan, dan jika ingin menabung, bisa dilakukan di rekening lain selain rekening bansos.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran saldo dana bantuan sosial PKH 2024 dengan total Rp2.400.000 diterima NIK e-KTP dan KK atas milik Anda yang masuk data penerima manfaat, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.