NIK e-KTP Ini Tercatat Menerima Dana Bansos Rp2.400.000 PKH, Cairkan Uang dari Pemerintah dengan Cara Ini

Rabu 23 Okt 2024, 14:08 WIB
Ada dana bansos sebesar Rp2.400.000 PKH Kemensos yang cair ke KKS Merah Putih. (Poskota/Della Amelia)

Ada dana bansos sebesar Rp2.400.000 PKH Kemensos yang cair ke KKS Merah Putih. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini tercatat menerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.0000.

Data NIK e-KTP tersebut milik masyarakat yang sudah lolos verifikasi syarat mendaftar bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan memenuhi kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, nama-nama mereka yang mendapatkan dana bansos PKH juga sudah masuk di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Adapun dana sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada KPM dari komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahun penuh.

Tentang PKH

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diserahkan oleh pemerintah kepada KPM dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bansos ini diberikan berupa bantuan finansial yang cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih secara bertahap.

Selain mendapatkan dana bantuan, KPM bansos PKH harus memanfaatkan pelayanan lain yang disediakan seperti halnya dalam aspek pendidikan, kesehatan, maupun program perlindungan sosial lainnya.

Ada beberapa komponen yang menerima dana bansos PKH di antaranya ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, anak usia dini, dan anak sekolah.

Besaran Bansos PKH

Berikut ini nominal besaran bansos PKH yang diberikan kepada setiap KPM selama satu tahun full.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

KPM bansos PKH akan mendapatkan kiriman saldo secara bertahap, biasanya per dua bulan sekali bila melalui rekening KKS Merah Putih.

Dalam proses penyalurannya, PKH telah bermitra dengan beberapa bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Cara Mencairakan Uang Bansos PKH

Berita Terkait
News Update