POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda telah dilabeli sebagai penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini sudah melabeli NIK KTP untuk menerima dua bantuan sosial (bansos) yaitu BPNT dan PKH 2024.
Pelabelan NIK KTP dilakukan pemerintah melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuannya agar bantuan dapat tersalurkan sesuai sasaran kepada masyarakat di Indonesia yang berguna untuk menurunkan angka kemiskinan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk menaggulangi kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Penyaluran bantuan secara non tunai dinilai lebih memiliki dampak positif, pasalnya penerima dapat membeli kebutuhan pangan sesuai yang diperlukan.
Mengingat harga bahan pokok yang kian melonjak naik membuat pemerintah berinisiatif untuk memberikan BPNT 2024 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan adanya BPNT, penerima bisa mengatur uang yang didapat untuk membeli kebutuhan pangan bagi keluarganya sendiri.
Penyaluran dana juga dilakukan secara bertahap oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2024
- Tahap pertama Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam November dan Desember 2024.
Setiap tahapnya, KPM menerima bantuan senilai Rp400.000 melalui Rekening KKS seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Total dalam satu tahun, KPM menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan dan kualitas hidup masyarakat.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan pemerintah secara bertahap selama tahun 2024.
Jadwal Pencairan Subsidi PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Nominal bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 melalui Rekening KKS yang dimiliki.
KPM BPNT dan PKH juga bisa melakukan pengecekan status pencairan yang dilakukan pemerintah melalui situs milik Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima BPNT dan PKH 2024
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi kolom yang diminta:
- Provinsi
- Kab/kota
- Kecamatan
- Desa
3. Isi kolom Penerima Manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode pada kolom yang disediakan
5. Klik "Cari Data"
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama KPM sesuai wilayah yang diinput. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan pada saat mengisi kolom yang diminta.
Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi BPNT dan PKH 2024 via Rekening KKS kepada NIK KTP yang telah dilabeli melalui sistem DTKS.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota berhak menerima BPNT dan PKH 2024, melainkan hanya NIK KTP anda yang terdata di sistem DTKS saja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google NEWS dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp POSKOTA agar tak ketinggalan update berita setiap hari.