Akhir tahun 2024, nasabah gagal bayar r hutang pinjol siap-siap hadapi DC pinjol yang mulai gencar. (Poskota)

EKONOMI

Gagal Bayar Hutang Pinjol di Akhir Tahun 2024 Harus Waspada Bagi Para Nasabah, Inilah Hal yang Harus Diketahui!

Selasa 22 Okt 2024, 09:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024 bagi para nasabah yang gagal bayar atau telat bayar hutang pinjaman online pinjol di sebuah aplikasi harus diwaspadai.

Pihak aplikasi pinjol akan gencar-gencarnya menagih hutang para nasabah di akhir tahun ini.

Dikutip dari channel YouTube FintechID menjelaskan bahwa biasanya pihak aplikasi akan menurunkan Debt Collector atau DC lapangannya untuk mendatangi rumah nasabah yang gagal bayar atau telat bayar hutang pinjolnya.

Jadi para nasabah harus persiapkan diri cara menghadapi DC Pinjol ke rumah kalian.

1. DC pinjol akan mendatangi rumah nasabah lebih dari 1 kali

2. Para nasabah akan mendapatkan ancaman berupa teror telpon oleh pihak DC pinjol setiap harinya

3. Jika ingin membayar hutang pinjol harus melalui aplikasi jangan melalui DC pinjol

Itulah yang akan di hadapi para nasabah jika gagal bayar atau telat bayar hutang pinjol di akhir tahun ini.

Menurut FintechID bahwa DC pinjol diakhir tahun atau di awal tahun biasanya pihak aplikasi akan gencar melakukan penagihan.

Namun perlu digaris bawahi, jika nasabah ingin berniat membayar hutang pinjolnya.

Disarankan agar kalian membayar melalui aplikasi.

Agar terhindar dari penipuan atas nama aplikasi pinjol tersebut.

Namun jika nasabah belum sanggup bayar hutang pinjolnya, jangan sampai membuat janji kepada DC pinjol.

Hal itulah yang akan menyebabkan DC pinjol mendatangi kembali rumah nasabah.

Tags:
pinjaman-onlinepinjoldc pinjolpinjol legalpinjol ilegalDC LapanganGagal Bayar PinjolGalbay Pinjolgagal bayar hutang pinjolaplikasi pinjol ilegal

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor