POSKOTA.CO.ID - Bagi para pemula yang baru saja ingin mengambil pinjaman online di aplikasi pinjol legal atau ilegal, simak dulu 6 tips penting sebelum mangambil langkah tersebut.
Lewat aplikasi pinjaman online (pinjol) legal atau ilegal memang memudahkan kita mendapatkan dana cepat, tapi hati-hati ya, karena banyak juga risiko yang mengintai.
Buat kamu yang masih pemula, jangan khawatir! Berikut ini 6 tips penting agar pinjol kamu aman, legal, dan nggak bikin pusing di kemudian hari. Yuk, simak baik-baik!
6 Tips Aman Pinjol
1. Cek Legalitas Pinjol di OJK
Langkah pertama yang paling penting, pastikan pinjaman online yang kamu pilih sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Ini wajib banget! Kalau sudah terdaftar, berarti semua proses di aplikasi pinjol itu diawasi, jadi nggak ada cerita bunga nggak jelas atau tindakan 'nakal'. Jangan sampai ketipu sama pinjol abal-abal!
2. Pahami Syarat dan Ketentuan
Setiap aplikasi pinjaman punya syarat yang beda-beda, jadi jangan malas untuk baca.
Ini penting banget supaya kamu tahu detail bunga, biaya admin, dan jangka waktu pengembalian.
Banyak yang asal klik 'setuju' tanpa baca, padahal ini kunci biar kamu nggak kena masalah saat pengembalian. Ingat, teliti sebelum klik, guys!
3. Pinjam Sesuai Kebutuhan
Ini nih yang sering dilupain. Pinjamlah sesuai kebutuhan, jangan berlebihan!
Kalau kamu pinjam lebih dari yang diperlukan, nanti yang pusing bayar cicilan ya kamu sendiri.
Pastikan pinjaman kamu sesuai sama kebutuhan supaya nggak bikin stres saat bayar.