Dapat Teror DC Pinjol Walaupun Cicilan Sudah Lunas? Begini Cara Atasinya!

Selasa 22 Okt 2024, 21:25 WIB
Atasi ancaman dc pinjol. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Atasi ancaman dc pinjol. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Selalu dapat teror dari debt collector pinjol walaupun sudah melunasi cicilan? Atasi dengan cara ini.

Penagihan yang dilakukan debt collector saat debitur gagal bayar seringkali terjadi, terutama jika debitur menggunakan jasa pinjol ilegal.

Salah satu bentuk penagihan yang merugikan debitur adalah teror yang diberikan debt collector, baik secara langsung maupun melalui pesan.

Teror dari debt collector memanglah sangat meresahkan, terlebih jika debitur sudah melunasi utang tetapi teris menerima teror.

Tetap tenang dan jangan panik jika mengalami teror dari debt collector, atasi dengan melakukan hal ini.

Cara Mengatasi Teror Debt Collector Pinjol

1. Jangan Panik

Cara pertama yang harus Anda lakukan saat mengalami teror dari debt collector adalah jangan panik dan tetap tenang.

Sebagai debitur, Anda memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, terlebih jika Anda sudah melunasi pinjaman.

2. Laporkan ke OJK

Selain tetap tenang, Anda bisa mencoba untuk mengumpulkan bukti teror tersebut secara lengkap untuk dilaporkan ke OJK.

Anda bisa melaporkan ke pihak OJK atau satgas waspada investasi. Nantinya pihak mereka akan memberikan bantuan dan melakukan tindakan sesuai aturan.

Berita Terkait
News Update