POSKOTA.CO.ID - Segelintir orang merasa terbebani dengan utang Pinjaman Online (Pinjol) yang banyak, tapi tenang anda bisa pakai 4 cara ini dijamin ampuh.
Tak banyak dari mereka yang merasa khawatir saat terlilit utang pinjol.
Walaupun pada dasarnya Pinjaman Online Ilegal (Pinjol) memang bisa dijadikan solusi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Tapi sebagian dari mereka ada yang gagal dalam membayar uang hingga sudh jatuh tempo.
Meskipun sudah banyak masyarakat yang masuk dalam lubang Pinjol Ilegal, sayangnya masih ada saja mereka yang mau mencoba meminjam uang kepada Pinjol Ilegal.
Diketahui Pinjol Ilegal sering menawarkan jasa pinjaman dananya melalui pesan singkat SMS dan WhatsApp.
Tanpa disadari ini merupakan aturan terlarang bagi platform fintech pendanaan, dan sudah disosialisasikan juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bukan tanpa alasan tawaran pinjol ilegal memang sangat menggiurkan, jika calon peminjam lagi terdesak dan butuh dana secepatnya.
Selain menawarkan bunga harian yang sangat tinggi, penagihannya pun sering kali tidak berlandaskan etika bahkan bisa mengintimidasi si peminjam.
4 Cara yang Bisa Anda Lakukan Saat Terlilit Utang Pinjol Ilegal
1. Segera Melunasi Utang
Hal pertama yang harus kamu lakukan saat ini jik sudah terlanjut terjerat pinjol ilegal, maka segera melunasinya.
2. Ajukan keringanan
Kedua, Jika memang melunasi pinjaman dana terlalu berat bagi, kamu bisa mencoba untuk melakukan negosiasi dengan pihak pemberi pinjaman.
3. Jangan gali lubang tutup lubang
Ketiga, hindarilah meminjam dana untuk membayar utang yang lain. Dengan kata lain, gali lubang tutup lubang. Pasalnya, dengan gali lubang tutup lubang pinjol ilegal, justru membuka lubang baru yang kamu gali akan semakin membesar, dan akhirnya dapat membuat kamu celaka.
4. Segera Ambil tindakan
Keempat, jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, yang kemudian mengintimidasi bahkan kamu sudah selesai membayarnya. Maka inilah yang harus segera kamu lakukan
memblokir nomor yang menghubungi kamu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.